MR-KONAWE UTARA | Masyarakat desa Marombo Pantai Kec. Lasolo, Kab, Konut keluhkan kegiatan penambangan PT. BMI diwilayah desa Marombo Pantai tersebut, pasalnya penambangan yang dilakukan diduga ilegal mining.
PT. Bintang mining indonesia (BMI)diduga mengatasnamakan IUP PT. Unaha Bakti Persada (UBP), tapi kenyataanya PT. BMI menambang diluar IUP atau yang disebut Lahan Koridor.
Dengan cara hasil produksi yang digali dari luar IUP dimasukan kedalam Stok file IUP PT. UBP dari situlah baru dilakukan pemuatan atau houling menuju Jety PT UBP, jelas masyarakat desa Marombo Pantai, biasa juga dilakukan Crosmining langsung dari produksi menuju Jety tanpa masuk stokfile tambah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IUP PT. UBP ada, tapi tidak ada potensi, kami tidak tau persis bagaimana kesepakatan antara PT. Unaha Bakti Persada (UBP) dengan PT. BMI yang jelasnya yang beraktivitas adalah PT. BMI menggunakan sebagian alat berat PT. UBP dan juga Jety PT. UBP jelas masyarakat yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Kami masyarakat sangat berharap agar pemerintah kabupaten Konut dan juga pihak kepolisian daerah sulawesi tenggara POLDA SULTRA, untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para oknum penambang liar yang terjadi di desa Morombo Pantai pintah masyarakat.
Selain PT. BMI ada puluhan penambang ilegal yang sedang beraktivitas diluar IUP.
Halaman : 1 2 Selanjutnya