MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Bupati Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Tk. II, diakhir masa jabatannya itu meminta maaf dihadapan Anggota DPRD selama dirinya menjabat sebagai Bupati Jeneponto.
Agenda tersebut, dirangkaikan dengan rapat Paripurna dalam Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Sidang DPRD Jeneponto. Kamis (30/11/2023).
Sebelum menyampaikan pendapat diakhir rapat ranperda APBD 2024, di hadapan anggota DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar berpamitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Iksan Iskandar sudah dipastikan tidak menjabat lagi pada akhir Desember nanti, karena masa jabatannya sebagai bupati telah berakhir.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf dihadapan peserta rapat paripurna.
Bupati yang telah mengabdi selama 10 tahun itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurung waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.
Penulis : Husni Mubarak
Editor : Ikbal
Halaman : 1 2 Selanjutnya