Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

- Editor

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Bupati Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Tk. II, diakhir masa jabatannya itu meminta maaf dihadapan Anggota DPRD selama dirinya menjabat sebagai Bupati Jeneponto.

Agenda tersebut, dirangkaikan dengan rapat Paripurna dalam Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Sidang DPRD Jeneponto. Kamis (30/11/2023).

Sebelum menyampaikan pendapat diakhir rapat ranperda APBD 2024, di hadapan anggota DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar berpamitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Iksan Iskandar sudah dipastikan tidak menjabat lagi pada akhir Desember nanti, karena masa jabatannya sebagai bupati telah berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf dihadapan peserta rapat paripurna.

Bupati yang telah mengabdi selama 10 tahun itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurung waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

“Berkat kerjasama bapak/ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik. Saya dan Pak wakil bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi Bapak/Ibu Dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf.” ungkap Iksan tulus.

Selain itu ia turut menjelaskan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik.”ungkapnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), DPRD Kabupaten Jeneponto, serta stakeholder terkait lainnya. (hm/mr)

Penulis : Husni Mubarak

Editor : Ikbal

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara
Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait
PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 
Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT
Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara
Kongkalikong !!! SPBU 74.902.08 Sudiang Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Tangki Modifikasi Milik Kalla Logistic
KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:18 WITA

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23 WITA

Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WITA

PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:48 WITA

Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WITA

Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:27 WITA

KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:13 WITA

KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:04 WITA

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA