DPP FKMI Gelar Unjuk Rasa Soroti SPBU 74.902.13 Lakukan Pengisian BBM Tidak Sesuai Prosedur

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR| Dewan Pimpinan Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) sorot SPBU 74.902.13 yang tidak sesuai prosedur.

Aksi yang digelar  oleh DPP FKMI di depan kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi (22/7/2024).

Mardi Jenderal Lapangan aksi meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi agar segera mengusut tuntas mengenai adanya bentuk pengisian BBM yang diduga adalah BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang ada di SPBU jalan Metro Tj. Bunga No.28 Maccini Sombala Kec. Tammalate Kota Makassar yang diduga telah melakukan pengisian yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami duga karyawan maupun Manager SPBU Tanjung Bunga bekerjasama dengan salah satu penimbun BBM bersubsidi di koto Makassar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardi menyampaikan dalam orasinya bahwa kejadian yang terjadi di SPBU 74.902.13 di Jalan Tanjung Bunga dimana pada saat pengisian dilakukan sepanjang hari dengan menggunakan mobil pribadi maupun motor yang membonceng jerigen.

Seperti diketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen itu sangat jelas diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual dengan jerigen maupun drum.

BACA JUGA :  Saut Harahap Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Mantan Kepala Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2021 dan 2022

Oleh sebab itu, DPP FKMI menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan Manager SPBU 74.902.13 yang diduga bekerjasama terhadap penimbunan BBM di Wilayah kota Makassar.

2. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera memberikan teguran serta pembinaan terhadap SPBU kode 74.902.13 Tj.Bunga yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsisi yang tidak sesuai dengan SOP dan membatasi kuota BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

3. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap SPBU 74.902.13 Tj. Bunga yang diduga melakukan kerja sama terhadap penimbung BBM di Kota Makassar.

Aksi serupa kembali akan dilakukan teradanya beberapa temuan dibeberapa SPBU di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA