Bebaskan Pelaku Perampasan Motor di Rilau Ale, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Angkat Bicara

- Editor

Senin, 13 November 2023 - 04:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, BULUKUMBA | Pihak Polres Bulukumba angkat bicara soal tudingan adanya pelaku tindak pidana perampasan Motor yang sengaja dilepas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku awalnya tidak berniat untuk membegal korban, hanya saja pelaku tidak mendapati orangnya sehingga motor korban menjadi sasaran.

Lebih lanjut kasat menyampaikan dalam hal ini pelaku sebenarnya salah sasaran dimana pelaku sebelumnya janjian melalui medsos dengan seorang warga Desa Topanda untuk diajak berkelahi yang mana sebelumnya pelaku pernah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pemuda asal Desa Topanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian lanjut Kasat, pada malam terjadinya peristiwa itu, melintaslah korban berboncengan menggunakan sepeda motor bolak balik di daerah lokasi pelaku berada, sehingga oleh pelaku menganggap bahwa orang tersebut adalah orang yang diajaknya janjian sehingga mengejar korban yang kemudian korban terjatuh lalu melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Saat korban meninggalkan kendaraannya, pelaku mengambil kendaraan milik korban yang kemudian dibawanya ke SPBU Katangka yang kemudian dipreteli.

Setelah merasa aman, Korban Jupri ke lokasi kejadian, namun kendaraannya sudah tidak ada, ia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa dalam proses penanganan perkara setelah berhasil mengungkap para pelaku, kedua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat berdamai di luar, yang kemudian disampaiakan kepada pihak penyidik.

“Jadi saat kasus ini tengah kami tangani kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai di luar,” ungkap AKP Abustam, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA :  Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa setelah kedua pihak membuat surat pernyataan, pihaknya juga telah meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami mengundang instansi terkait, Kejaksaan, Bapas, Dinsos, UPT PPA, Kades Karopa dan Topanda, Kepsek SMA 10 Bulukumba. Semua sepakat agar kasus tidak dilanjutkan,” ungkapnya.

Diketahui kejadian perampasan motor ini terjadi di perbatasan Desa Bontomanai-Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 24 September 2023.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Bulukumba hingga menetapkan 5 orang tersangka. Satu orang tersangka dewasa, dan empat lainnya tersangka di bawah umur.

Namun saat kasus ini telah diproses Jupri memilih jalan damai dan menempuh jalur kekeluargaan dengan semua pelaku bahkan menurutnya salah seorang dari pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Setelah melewati serangkaian negosiasi, Jupri memutuskan untuk mencabut laporan polisinya di Polres Bulukumba yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polres Bulukumba.

“Sudah tidak ada lagi persoalan, atas keputusan ini Kami meminta maaf kepada masyarakat Bulukumba dan mohon maaf juga jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak mendukung dengan keputusan yang kami ambil,” kata Jupri.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma juga membenarkan soal adanya kesepakatan damai yang ditempuh oleh Jupri selaku warganya.

Andi Jemma berharap atas adanya kesepakatan damai secara kekeluargaan tersebut tidak ada lagi kejadian serupa.

”Saya hanya berharap semoga tidak terulang lagi baik kepada orang yg sama maupun orang lain,” tutup Andi Jemma. (Bayu/Mr) 

Penulis : Bayu

Editor : Ikbal

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Menuju WBK, Lapas Maros Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Pinrang
Iman Tak Terbatas Jeruji: Lapas Maros Bersama Kemenag Hadirkan Pengajian Bermakna
Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Ibadah Kurban, Warga Binaan Ikut Ambil Bagian
Suara Takbir di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Maros Khusyuk Jalankan Shalat Idul Adha
Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal
Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:35 WITA

Perkuat Komitmen Menuju WBK, Lapas Maros Laksanakan Studi Tiru ke Rutan Pinrang

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:05 WITA

Iman Tak Terbatas Jeruji: Lapas Maros Bersama Kemenag Hadirkan Pengajian Bermakna

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:31 WITA

Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:35 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Ibadah Kurban, Warga Binaan Ikut Ambil Bagian

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:25 WITA

Suara Takbir di Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Maros Khusyuk Jalankan Shalat Idul Adha

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:42 WITA

Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:39 WITA

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Upacara Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 01:05 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Tes Urine Terhadap Petugas sebagai Komitmen Anti Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA