Yaperti Unias Tak Hadiri Undangan RDP, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Sangat Kesal Dan Kecewa

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Universitas Nias (Unias) dengan tujuan membahas terkait perkembangan isu yang sedang beredar dan heboh, Senin, 22 Juli 2024.

Perkembangan isu tersebut yang sudah menjadi pembahasan publik, antara lain persoalan pemberian bea siswa kepada beberapa petinggi Yaperti, persoalan uang kuliah mahasiswa, dan persoalan ijazah mahasiswa, dan juga soal VC (video call) hinoptis

Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD, Alinuru Laoli,  begitu sayangnya pihak Yaperti Nias yang di undang tidak menghadiri pertemuan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yaredi Laoli dari Fraksi Demokrat berpendapat, untuk menjadwalkan kembali RDP ini dengan mengambil sikap untuk memanggil rektor dan dosen-dosen, akan tetapi jika terus-menerus tidak mengindahkan, Unias seakan-akan tersendiri tanpa dinaungi pemerintah Kabupaten Nias.

“Tanpa ada mereka di sini, maka RDP ini tidak bisa berjalan. tapi Kalau begini jadinya maka yang berakibat kedepan kegiatan Unias tidak bisa di kontrol oleh pemerintah kabupaten,” ujar Yaredi.

Yaredi menanggapi video call sex yang viral dialami salah satu dosen tersebut dan jelas-jelas merusak citra pada Unias. Pasalnya, Unias ini menjadi kebanggaan bersama di Nias.

“ Ini sangat berguna bagi anak-anak kita, jangan hanya perbuatan seseorang Unias jadi rusak. Dengan demikian, tidak salah kita mengambil sikap memanggil mereka. kalau memang benar salah, harusnya di keluarkan sebagai dosen dari pada merusak citra Unias, ” Ucap Yaredi.

BACA JUGA :  Penemuan Sosok Mayat Laki-Laki Gegerkan Warga Desa Banua Sibohou 

Usai digelar RDP tersebut, Ketua Frasksi NasDem Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu menyayangkan dan mengencam sikap Yaperti Universitas Nias yang tidak kooperatif menghadiri RDP tersebut

“ Saya menduga, apakah memang sengaja dengan upaya pengkondisian kekisruhan, ” Kata Yosafati.

Ditegaskannya, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat dan berhak untuk memberikan pengawasan maka ketidak hadiran Yaperti Universitas Nias merupakan pelecehan untuk merendahkan hak dan martabat lembaga DPRD

“ Kita berharap agar di jadwalkan ulang RDP ini sampai memperoleh informasi yang seutuh-utuhnya sehingga masyarakat bisa mengetahui juga melalui DPRD, ” Harap Yosafati

Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, AR Harefa saat diwawancarai awak media ini mengakui, surat undangan RPD yang di gelar oleh DPRD, ini telah di sampaikan kepada pihak Yaperti Universitas Nias sesuai dengan bukti tanda terima

“ Alasan ketidak hadiran belum mendapatkan informasi dan saya sudah mencoba menghubungi melalui via telepon seluler, sekretaris Yaperti Universitas Nias. Namun, handphonenya tidak aktif, ” Kata AR Harefa. (@_mr)

Penulis : Fatiwaso Zendrato

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas
Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Santri Ahlul Qur’an Makassar Hingga Tewas
Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya
Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Kapolda Sumut : Tidak Ada Ampun dan Kompromi Bagi Pelaku Kejahatan Geng Motor Begal
Usai Nobar MotoGP, Bikers SEHATI Gelar Rapat Pemantapan Jelang Deklarasi Tim
Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Dokter Laporkan Oknum Security RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie ke Polres Parepare

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:09 WITA

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Santri Ahlul Qur’an Makassar Hingga Tewas

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:10 WITA

Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya

Senin, 30 September 2024 - 04:08 WITA

Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

Minggu, 29 September 2024 - 17:05 WITA

Usai Nobar MotoGP, Bikers SEHATI Gelar Rapat Pemantapan Jelang Deklarasi Tim

Jumat, 27 September 2024 - 23:18 WITA

Diduga Lakukan Pelecehan, Seorang Dokter Laporkan Oknum Security RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie ke Polres Parepare

Selasa, 24 September 2024 - 22:42 WITA

Seorang Gadis Tega Menganiaya Ibu Kandungnya Menggunakan Golok Hingga Mengalami Luka Parah dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA