Diduga Langgar Kode Etik ASN, PB DPRD Minta Pj Bupati Jeneponto Segara di Evaluasi Kepala Inspektorat 

- Editor

Senin, 27 Mei 2024 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto. Senin 27 Mei 2024.

Diketahui, para massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.

Salah satunya yang tuntut oleh PB DPRD kepada PJ Bupati Jeneponto yaitu, meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan yang mengatakan jika Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di pilkada 2024.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereke,” kata dia.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN, bahkan sejumlah kadis yang dianggap melanggar kode etik ASN.

“Bukan hanya kepala inspektorat yang kami soroti tapi ada beberapa kadis atau ASN yang juga melanggar kode etik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj. Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.

“Kami juga menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugasnya dengan baik, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang dibawah oleh para massa aksi dari PB DPRD sebagai berikut :

1. Meminta kepada Pj. Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenang.

2. Meminta Pj. Bupati untuk bekerja profesional dan tegas melaksanakan tugasnya tentang aturan netralitas ASN.

3. Meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap saudara kami atas nama Hendri Jatong.

Saat melakukan aksi didepan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi tersebut menunggu Pj. Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj. Bupati tidak berada di Kantor.

Jatong pun memberikan waktu beberapa hari Kepada Pj Bupati untuk segara menemui para aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawah.

Setelah melakukan aksi didepan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara
Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait
PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 
Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT
Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara
Kongkalikong !!! SPBU 74.902.08 Sudiang Diduga Lakukan Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Tangki Modifikasi Milik Kalla Logistic
KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:18 WITA

Korban Penganiayaan Satpol PP Laporkan Penyidik Polsek Padang Bolak ke Propam Polda Sumatera Utara

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23 WITA

Beredar Berita Dugaan Adanya Oknum Sat Lantas Lakukan Pungli, Awak Langsung Lakukan Konfirmasi ke Pihak Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:38 WITA

PRI Geruduk Kejati Sulsel Desak Pengusutan Pembangunan Ruang RS Batara Siang Pangkep 

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:48 WITA

Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI Minta Polisi Segera Menahan Karyawan RS Ibnu Sina Terduga Pelaku Penganiayaan IRT

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WITA

Sinergitas DPD GRIB Sumatera Utara Bersama DPD Partai Gerindra Sumatera Utara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:27 WITA

KPK Menahan Tersangka ASNK Terkait Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:13 WITA

KPK Soroti Kebocoran di Perizinan Tambak, Hanya 10 Persen di NTB yang Kantongi Izin Lengkap

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:04 WITA

Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo, Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA