Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir, Hendra Sebut PLN Tidak Tahu Cari Solusi Alternatif

- Admin

Sabtu, 11 November 2023 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, BANTAENG | Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng angkat bicara terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik secara bergilir, terkhususnya di Kabupaten Bantaeng.

Sulawesi Selatan memiliki pembangkit listrik sendiri namun implementasi pemakaian energi sangat meresahkan, manajamen PLN yang selayaknya mampu menjadi corong energi listrik bagi negara malah ditengah-tengah gempuran beberapa perusahaan pembangkit listrik untuk dapat menjual listrik tanpa monopoli oleh PLN itu sendiri kami anggap tidak mampu menjadi patron energi lagi.

Menurut Hendra selaku pengurus HMI Cabang Bantaeng, mengatakan jika PLN tidak mampu mengejawantahkan keinginan masyarakat , sebaiknya mundur saja daripada mempertahankan monopoli penjualan energi, karena pada dasarnya penguasaan negara terkait energi memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukankah UU 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan mengedepankan perlindungan untuk masyarakat terkait kebutuhan energi? Ditambah Listrik ini juga sebagai energi yang dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk masyarakat ? Bentuk “penguasaan negara” oleh PLN sebagai BUMN sudah tepat namun jika peruntukan energi tidak pada masyarakat, sama saja Negara memakai kacamata kuda dalam penafsiran serta implementasi dari UUD NRI 1945,” ujar Hendra, Sabtu (11/11/2023).

 

Tak hanya itu, bahkan penguasaan negara dan tujuan untuk masyarakat sangat tidak relevan dengan perlakuan sistem manajemen PLN saat ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat. Padahal di dalam RUU EBT dirinya sangat mendukung terkait skema power wheeling.

BACA JUGA :  Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Bahkan skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan skema ini, produsen listrik swasta (independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

Namun, kondisi ini akan semakin membuat beban APBN menjadi lebih besar. Selain kehilangan pasar, tentu pendapatan PLN akan berkurang dan berdampak pada penerimaan negara berupa deviden, setoran pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut, bisa diterapkan jika pengenaan pajak terhadap pihak swasta yang menjual listrik, serta penerapan harga dapat  berpatokan dengan komitmen kategori listrik gratis bagi warga yang kurang mampu (implementasi CSR Perusahaan pembangkit listrik).

“Jika memang kenyataannya harus pemadaman bergilir PLN sendiri tidak konsisten dengan jadwal yang diberikan , Bagaimana kita bisa percaya akan komitmen dan perencanannya,” imbuh Hendra.

Hendra juga meminta pertanggungjawaban PLN selama pemadaman listrik bergilir ini, yang saat ini membuat masyarakat semakin resah akibat mati lampu terus berlanjut. Padahal Skema Power Wheeling ini mampu memberikan dampak positif.

“Secara objektif untuk memberikan solusi terkait Skema Power Wheeling yang belakangan ini dianggap merugikan negara, justru mampu memberikan dampak positif selagi regulasi pajak dapat diterapkan, lagi-lagi ini hanya terkait keberanian Pemerintah dalam mengawal kepentingan masyarakat” tutup Hendra. (Ikbal/Mr)

Penulis : Ikbal

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPU Makassar Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan untuk Pilwalkot 2024, Ini Syaratnya! 
Peduli Korban Banjir, Lantamal VI Makassar Salurkan Bantuan Logistik ke Kabupaten Luwu
Diduga Jual BBM Bersubsidi Jenis Solar Ke Mafia BBM, Ini Penjelasan Pengawas Shift 2 SPBU 73.902.01
Kerusakan Sekolah Terdampak Bencana Banjir, Kadisdik Iqbal Nadjamuddin Minta Kepsek Buat Laporan
Konsisten Jalankan Program TJSL, Huadi Group Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Miris! Tak Pedulikan Pencemaran Lingkungan, Kabid LH Kabupaten Deli Serdang Abaikan Awak Media
Berbagi Tiap Jumat, Huadi Group Mendapat Apresiasi dari Jemaah Masjid
Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 19:44 WITA

KPU Makassar Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan untuk Pilwalkot 2024, Ini Syaratnya! 

Senin, 6 Mei 2024 - 16:45 WITA

Peduli Korban Banjir, Lantamal VI Makassar Salurkan Bantuan Logistik ke Kabupaten Luwu

Senin, 6 Mei 2024 - 16:12 WITA

Diduga Jual BBM Bersubsidi Jenis Solar Ke Mafia BBM, Ini Penjelasan Pengawas Shift 2 SPBU 73.902.01

Senin, 6 Mei 2024 - 14:34 WITA

Konsisten Jalankan Program TJSL, Huadi Group Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 6 Mei 2024 - 14:26 WITA

Miris! Tak Pedulikan Pencemaran Lingkungan, Kabid LH Kabupaten Deli Serdang Abaikan Awak Media

Senin, 6 Mei 2024 - 00:52 WITA

Berbagi Tiap Jumat, Huadi Group Mendapat Apresiasi dari Jemaah Masjid

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:23 WITA

KPU Bantaeng Gelar Seleksi Sayembara Maskot untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Ini Hadiahnya!

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA