MATARAKYAT. info, BANTAENG | Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng angkat bicara terkait banyaknya masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik secara bergilir, terkhususnya di Kabupaten Bantaeng.
Sulawesi Selatan memiliki pembangkit listrik sendiri namun implementasi pemakaian energi sangat meresahkan, manajamen PLN yang selayaknya mampu menjadi corong energi listrik bagi negara malah ditengah-tengah gempuran beberapa perusahaan pembangkit listrik untuk dapat menjual listrik tanpa monopoli oleh PLN itu sendiri kami anggap tidak mampu menjadi patron energi lagi.
Menurut Hendra selaku pengurus HMI Cabang Bantaeng, mengatakan jika PLN tidak mampu mengejawantahkan keinginan masyarakat , sebaiknya mundur saja daripada mempertahankan monopoli penjualan energi, karena pada dasarnya penguasaan negara terkait energi memiliki tujuan untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukankah UU 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan mengedepankan perlindungan untuk masyarakat terkait kebutuhan energi? Ditambah Listrik ini juga sebagai energi yang dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk masyarakat ? Bentuk “penguasaan negara” oleh PLN sebagai BUMN sudah tepat namun jika peruntukan energi tidak pada masyarakat, sama saja Negara memakai kacamata kuda dalam penafsiran serta implementasi dari UUD NRI 1945,” ujar Hendra, Sabtu (11/11/2023).
Tak hanya itu, bahkan penguasaan negara dan tujuan untuk masyarakat sangat tidak relevan dengan perlakuan sistem manajemen PLN saat ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat. Padahal di dalam RUU EBT dirinya sangat mendukung terkait skema power wheeling.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya