Sering Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Seorang Preman Desa Tak Berkutik Saat Dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Idanogawo

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, NIAS | Aparat kepolisian Polsek Idanogawo mengamankan seorang lelaki yang membawa senjata tajam berinisial AZ Alias Anu (32 tahun), pada Rabu  (24/7/2024).

Penangkapan AZ warga desa Sawahili  Kec. Idanogawo Kab. Nias sekitar 13.30 WIB disekitar Pekan Idanogawo Desa Tetehosi Kec. Idanogawo Kab. Nias dalam Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) Toba 2024.

Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli  mengatakan bahwa penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa ada seseorang laki-laki membawa sebilah pisau, sedang berada di sekitar pekan Idanogawo, yang mana kata warga tersebut, pria itu pernah viral di Media Sosial (Facebook) sekitar bulan April 2024, disekitar Kecamatan Idanògawo membawa sebilah pisau  menakut-nakuti warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mendengar informasi tersebut Kapolsek Idanògawo AKP Ya’aro Lase, memerintahkan  personel nya untuk melaksanakan Patroli KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) di lokasi yang disebutkan. Pada saat hendak diamankan tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Idanògawo dan kemudian dibawa ke RTP Polres Nias. ” Ujar Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli melalui sambungan telepon seluler.

BACA JUGA :  Personel Satlantas Polrestabes Medan, Menggelar Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Lebih lanjut, dari tersangka diamankan sebilah pisau gagang terbuat dari  kayu dengan panjang  sekitar 25 Cm. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan, S.H., M.H., mengatakan tersangka merupakan target yang sering sekali meresahkan warga. Dan tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951  dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.IK, M.H., mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanògawo melakukan penangkapan tersangka tersebut.

“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024, dan salah satu target adalah premanisme, yang sering meresahkan warga. Saya memerintahkan seluruh jajaran Polsek  untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu Kamtibmas” Ujar  Revi Nurvelani. (@_mr)

Penulis : Fatiwaso Zendrato

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Tiga Begal di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi, Celurit dan Pisau Disita Polisi
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:00 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA