MATARAKYAT. info, BULUKUMBA | Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Pelaku yakni IS alias M (33) tukang ojek alamat Dusun Katinting Desa Borong Loe Kecamatan Pajukukuang Kabupaten Bantaeng.
IS alias M melakukan pencurian di kios KTI yang menjual ayam potong dan aksinya terekam CCTV toko tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pencurian ini tepatnya terjadi di kios KTI Jl. A.P.Pettarani kelurahan Tanah Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Kamis 8 Agustus 2023 sekitar pukul 08.30 Wita pagi.
Korban dalam kejadian ini yakni RN (22) sebagai karyawati Kios tersebut. Kejadian pencurian ini telah dilaporkan oleh korban RN ke pihak berwajib guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa pelaku langsung memasuki kios dan mengancam korban menggunakan senjata tajam dan meminta sejumlah uang.
Namun korban pada saat itu tidak memberikan uang sehingga pelaku langsung mengambil Handphone milik korban yang tersimpan dalam laci meja kasir.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Pada Selasa 28 November 2023 kemarin, sekitar pukul 16.20 Wita, Tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku berada di pasar tradisional Cekkeng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Penulis : Bayu
Editor : Ikbal
Halaman : 1 2 Selanjutnya