MATARAKYAT. info, BANTAENG | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) di antaranya KNPI, IMM, PMII, PP HPMB, dan HPMB Raya di Ruang Rapat Bawaslu Bantaeng pada Sabtu, 18 November 2023.
Turut berpartisipasi dalam MoU itu insan Pers yakni Ketua DPD JOIN Bantaeng, Publikasionline, Matarakyat, Topik Terkini, Kabar Nuansa, dan Meleknews.
Hal tersebut dalam rangka menciptakan hubungan kerjasama yang tepat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bantaeng dalam melaksanakan pengawasan Pemilu tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kembali pihak Bawaslu menyinggung Pemilu 2024 yang dinamis dalam melakukan pengawasan aktif, dan berharap khusus OKP untuk dapat bekerjasama.
Hal itu disampaikan oleh Nurwahni, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu Bantaeng. Dirinya menyebut kerawanan pelanggan Pemilu 2023 harus diawasi secara seksama.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini sangat rawan terjadi black camping, kita harus sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Saya kira pemuda hari ini benar-benar menjadi agen of change, agen perubahan di tengah masyarakat. Itu menjadi gerakan penyadaran yang harus dilakukan oleh teman-teman OKP di Bantaeng agar kita bersama-sama mencapai Pemilu yang berintegritas,” ujar Nurwahni.
Nurwahni menambahkan adanya penandatanganan MoU bersama OKP tidak sekedar sebagai tanda hitam putih, namun OKP diharap mampu melakukan gerakan yang menjadi penentu proses kemajuan negara.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya