Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumpa

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, BULUKUMBA | Sat Reskrim Polres Bulukumba resmi menetapkan BH alias B (53) warga Dusun Batu Karambu Desa Batu Lohe Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan atau penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Peristiwa dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di Dusun Batu Karambu Desa Batu Lohe Kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba, pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 Wita pagi hari.

Korban dalam peristiwa ini yakni S (52) warga Dusun Batu Karambu Desa Batu Lohe Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

S menjadi korban penganiyaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka BH alias B, dan keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni saudara ipar.

Korban S diketahui meninggal dunia di tempat kejadian dengan mengalami beberapa luka berat hingga lengan kanan korban terputus akibat tebasan parang pelaku.

Usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan tersebut, pelaku BH alias B langsung mengamankan diri di Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.

Selanjutnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga BH alias B langsung di bawa ke Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar Pukul 10.09 Wita di SPKT Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,MH menyampaikan bahwa setelah menerima laporan Polisi (LP) tersebut, Penyidik bergerak cepat melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, dan terduga pada hari itu juga.

“Kasusnya langsung di tangani oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bulukumba,” ucap Kasat Reskrim, Rabu 3 Januari 2024.

Setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan terduga BH alias B, tidak menunggu lama Polisi kemudian melanjutkan gelar perkara dan kasus tersebut dapat di lanjutkan ketahap penyidikan, dan gelar penetapan tersangka.

BACA JUGA :  Menparekraf Sandiaga Uno Menikmati Sensasi Berlayar dengan Kapal Phinisi di Perairan Kepulauan Riau

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terduga, kemudian dilakukan gelar perkara dan gelar penetapan tersangka pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.30 Wita,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini, alat buktinya sudah terpenuhi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan yakni sebilah parang, sepeda motor korban dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian.

“Alat bukti yaitu keterangan saksi dan pengakuan terduga pelaku sudah berkesesuaian, hasil visum et revertum, serta menyita barang bukti yang digunakan berupa sebilah parang, sepeda motor korban dan pakaian yang dipakai korban saat kejadian,” jelas Kasat.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa BH alias B dijerat pasal pasal 340 KUHPidana, subsider 338 KUHPidana, lebih subs 354 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau pidana mati.

“Tersangka BH alias B diancam hukuman 20 tahun hukuman penjara dan pidana mati, dan saat ini telah resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bulukumba,” jelas Kasat Reskrim.

Dari keterangan tersangka juga mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebas lengan korban yang masih berada diatas kendaraan, setelah itu menebas bagian pelipis kanan dan kembali menebas tangan kiri korban.

“Terkait motif tersangka melakukan penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi permasalahan keluarga yakni tersangka tidak terima hasil pembagian harta warisan hingga pelaku merencanakan pembunuhan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam. (Bayu/Mr) 

Penulis : Bayu

Editor : Ikbal

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan
Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai
Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah
Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Jumat, 1 November 2024 - 08:36 WITA

Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah

Jumat, 1 November 2024 - 06:58 WITA

Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA