MATARAKYAT. info, MAKASSAR | Diketahui beberapa minggu ini terjadi pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar dan sekitarnya yang menyebabkan keresahan dan kerugian bagi masyarkat kota Makassar khususnya. PLN UID Sulselrabar menyampaikan pemadaman listrik tersebut diakibatkan karena kemarau panjang yang terjadi di Sulawesi Selatan yang mengakibatkan berkurangnya debit air pemasok PLTA sehingga pasokan listrik tidak maksimal.
Melalui akun Instagram resmi PLN UID Sulselrabar (pln_sulselrabar), PLN UID Sulselrabar menjelaskan bahwa system kelistrikan sulbagsel bergantung pada sumber listrik PLTA, yaitu 33 persen dari total seluruh pasokan listrik, disisi lain Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) mengalami kerusakan sehingga harus dilakukan maintenance sehingga pemadaman listrik berdurasi panjang terpaksa harus diberlakukan.
Tim Advokat Yuris Law Firm pada tanggal 28 November 2023 resmi melayangkan Somasi kepada PLN UID Sulselrabar, didalam somasinya mereka meminta agar PT. PLN Sulselrabar menyampaikan alasan pemadaman listrik melalui system by data agar masyarakat paham fakta yang sebenarnya terjadi. Selain itu Tim Yuris Law Firm juga meminta agar masyarakat diberikan dispensasi pengurangan biaya tarif listrik sebagai pengganti kerugian yang mereka alami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sulawesi Selatan seharusnya memiliki jumlah pasokan listrik yang besar. Daerah kita memiliki 2 Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), yang mana apabila kedua PLTB tersebut dimaksimalkan daya tampung keduanya mampu memenuhi kebutuhan listrik warga Sulawesi Selatan dan kita tidak perlu lagi bergantung pada pasokan listrik dari luar Sulawesi Selatan. Adanya pemadaman listrik ini berakibat debit air yang menurun, sebenarnya sangat memprihatinkan sebab di pulau-pulau lain di Indonesia juga mengalami el-nino tapi kenapa hanya di Pulau Sulawesi saja yang rutin terjadi pemadaman listrik. Berdasar pada logika itu menurut kami wajar jika ada masyarakat yang curiga kepada PLN,” ujar Tim Advokat Yuris.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya