MR-DELI SERDANG, SUMUT | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K., MH terima Audensi dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di Ruang Lobi Polresta Deli Serdang dalam rangka Koordinasi terkait Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta Pembentukan Sentra Gakumdu, Jumat (29/07/22).
Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuaji, S.IK., MH., Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus, S.Ag, Komisioner Bawaslu Aminuddin, S.Ag, Asman Siagian, Siharlon Simbolon dan Erina Kartika sari serta Staf Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi, M.AP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus dalam Audensi ini mengatakan bahwa maksud dan tujuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin Komunikasi yg baik dengan Polresta Deli Serdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 maka akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukkan tersebut” Ucap Ketua Bawaslu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya