MATARAKYAT. info, BANTAENG | Pj. Bupati Bantaeng Andi Abu Bakar menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh seluruh perwakilan Fraksi Partai dan Forkopimda Bantaeng yang telah menyaksikan pengesahan Ranperda dan APBD TA 2024 di Ruangan Sidang DPRD Bantaeng, Kamis (30/11/2023) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Bupati Andi Abu Bakar menyampaikan sambutannya dihadapan anggota DPRD Bantaeng yang telah hadir dalam rapat Raperda dengan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan program penyesuaian dari pemerintah pusat yang telah dituangkan di dalam perundang-undangan, dimana dana transfor yang bersumber dari dana alokasi khusus baik itu bersifat umum maupun bersifat fisik,” ujar Andi Abu Bakar.
Penulis : Ikbal
Editor : Redaksi
Halaman : 1 2 Selanjutnya