Dasyat ‼️Ditemukan 71 Kejanggalan dan Kebohongan Keterangan dalam BAP, Terkait Kasus Papan Bunga

- Admin

Senin, 13 Juni 2022 - 10:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-JAKARTA   |   Terkait kasus perobohan papan bunga yang sedang disidang di PN Sukadana Lampung Timur saat ini, sedikit-dikitnya dijumpai 71 (tujuh puluh satu) buah atau poin keterangan dan atau informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi, baik saksi pelapor, saksi fakta, saksi korban, maupun ahli pidana dan ahli psikologi yang janggal, tidak singkron, alpa alias salah ketik, copy-paste, dan bohong alias palsu.

Dari 71 item tersebut, 60 buah (nomor-nomor yang di-highlight atau ditebalkan) perlu dipersoalkan dan dipertanyakan kepada para penyidik yang dihadirkan di persidangan dalam kapasitas mereka sebagai saksi verbalisan. Berikut ini daftar 71 poin tersebut, sebagaimana hasil penelusuran dan penelitian para Penasehat Hukum Wilson Lalengke dan kawan-kawan bersama tim redaksi media ini, yang dituntaskan dan dipublikasikan pada Senin, 13 Juni 2022.

1. Pada BAP Syarifudin No. 1, No. 25, dan No. 32, dia menerangkan bahwa dirinya sehat jasmani dan rohani saat yang bersangkutan di-BAP, yakni pada Jumat, 11 Maret 2022, pukul 23.00 wib; Senin, 14 Maret 2022, pukul 13.00 wib; dan pada Rabu, 30 Maret 2022, pukul 10.00 wib. Namun dalam BAP No. 19 dan No. 20 serta pengakuannya di persidangan dia mengatakan mengalami atau merasakan trauma akibat PERSEMAR-22 (Peristiwa perobohan papan bunga pada 11 Maret 2022). Artinya, Syarifudin memberikan keterangan yang plintat-plintut soal kondisi kesehatannya!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pada BAP Syarifudin No. 3 dan No. 4, Syarifudin diperiksa sebagai saksi pelapor atas LP model A (tertangkap tangan) oleh aparat tentang dugaan tindak pidana pengrusakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP junto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP yang dilaporkan oleh dirinya sendiri sebagai polisi. Namun fakta di persidangan, dia gagal menceritakan kejadian yang dilihat langsung atau “ditangkap tangan” olehnya. Dia mengaku melihat papan bunga sudah roboh dan tidak tahu siapa yang merobohkan. Dia kemudian mengetahuinya setelah melihat video yang sudah beredar di media sosial alias tidak melihat secara langsung kejadian tersebut. Artinya Syarifudin bukan saksi fakta, karena tidak melihat, mendengar, dan atau merasakan secara langsung kejadian tersebut!

3. BAP Syarifudin No. 6, polisi berpangkat brigadir itu mengaku video yang telah beredar di media sosial adalah miliknya. Ternyata di persidangan, setelah ditanyakan siapa yang mengunggah video miliknya itu ke media sosial, dia akhirnya mengakui bahwa video yang dia lihat di media sosial dia dapatkan dari WhatsApp Group Polda Lampung, istri dan pamannya alias bukan video miliknya. Artinya, Syarifudin telah melakukan kebohongan!

4. BAP Syarifudin No. 7 sama dan sebangun alias copy-paste dengan BAP Holili No. 8 dan BAP Wely Santana No. 8 tentang saksi lainnya yang melihat kejadian perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

5. BAP Syarifudin No. 8, sama dan sebangun alias copy-paste dengan BAP Holili No. 9, dan BAP Wely Santana No. 9, tentang pemilik papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

6. BAP Syarifudin No. 9 bertolak-belakang dengan BAP-nya sendiri No. 29 tentang waktu dan cara mengenali nama Wilson Lalengke. Pada BAP No. 9 dia mengatakan mengenal Wilson Lalengke saat acara audiensi PPWI dengan Kapolres di ruang kerja Kapolres Lampung Timur, tapi pada BAP No. 29, dia menerangkan bahwa mengenali nama Wilson Lalengke via video yang viral. Mana yang benar? Yang pasti, salah satu dari dua keterangan berbeda itu merupakan kebohongan!

7. BAP Syarifudin No. 10 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 11 dan BAP Wely Santana No. 11 tentang peran masing-masing pelaku dugaan pengrusakan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka hanya mengetahui peristiwa pengrusakan dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

8. BAP Holili No. 10 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 10 tentang ciri-ciri pelaku dugaan perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka hanya mengetahui ciri-ciri pelaku dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

9. BAP Syarifudin No. 11 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 12 dan BAP Wely Santana No. 12 tentang cara para pelaku melakukan perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka hanya mengetahui cara perobohan papan bunga dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

Saksi dari Penyimbang Adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, Azzohirry (kanan) berfoto bersama Wilson Lalengke

10. BAP Syarifudin No. 12 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 13 dan BAP Wely Santana No. 13 tentang keadaan cuaca saat kejadian sehingga jelas penglihatan ke peristiwa yang disaksikan. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

11. BAP Syarifudin No. 13 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 14 dan BAP Wely Santana No. 14 tentang bagaimana cara masing-masing saksi mengetahui adanya kerusakan pada papan bunga yang dirobohkan Wilson Lalengke dan kawan-kawan. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Poin ini sudah dibantah oleh Syarifudin di persidangan, keterangan di BAP-nya itu tidak benar alias bohong. Dia mengaku tidak menuju tempat kejadian perobohan papan bunga lagi usai dari meliput kegiatan vicon Kapolres. Dia langsung melakukan peliputan kegiatan audiensi Kapolres dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke dan kawan-kawan di ruang kerja Kapolres. Berdasarkan kesaksian Syafrudin tersebut, berarti Holili dan Wely Santana telah memberikan keterangan palsu di BAP masing-masing dan di persidangan.

12. BAP Syarifudin No. 14 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 15 dan BAP Wely Santana No. 15 tentang kondisi kerusakan yang mereka lihat pada papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka hanya mengetahui kondisi kerusakan papan bunga dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

13. BAP Syarifudin No. 15 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 16 dan BAP Wely Santana No. 16 tentang alat yang digunakan para pelaku dalam melakukan pengrusakan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka hanya mengetahui penggunaan alat oleh pelaku perobohan dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

14. BAP Syarifudin No. 21 sama persis alias copy-paste dengan BAP Syarifudin sendiri No. 28, yang sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 29 dan BAP Wely Santana No. 30 tentang kebenaran rekaman video yang diperlihatkan penyidik berkaitan dengan peristiwa perobohan papan bunga yang mereka saksikan saat kejadian perkara. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini mereka sesungguhnya hanya mengetahui saat-saat peristiwa perobohan papan bunga terjadi hanya dari melihat video, tidak melihat langsung, sehingga keterangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

15. BAP Syarifudin No. 27 sama persis alias copy-paste dengan BAP Hengki Saputra No. 23 dan BAP Zainuddin No. 18 tentang dokumen foto papan bunga yang dirobohkan Wilson Lalengke dan kawan-kawan. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Pada poin ini, Syarifudin mengaku dia yang memasang papan bunga itu bersama Hengki Saputra di depan gerbang pagar Mapolres Lampung Timur. Namun, saat ditanyakan tentang maksud memasang papan bunga oleh Wilson Lalengke saat kejadian, Syarifudin mengatakan bukan dia yang pasang. Dari kedua keterangan itu, salah satunya pasti bohong!

16. BAP Syarifudin No. 29 sama persis alias copy-paste dengan BAP Holili No. 30 dan BAP Wely Santana No. 31, juga sama persis alias copy-paste dengan BAP Hengki Saputra No. 25 dan BAP Zainuddin No. 19 tentang mengenali para pelaku perobohan papan bunga melalui foto-foto yang diperlihatkan penyidik. Sebagaimana sudah disebutkan pada urutan nomor 6 di atas, keterangan Syarifudin di BAP No. 29 ini tidak singkron dengan keterangannya pada BAP No. 9, yang artinya salah satu dari dua keterangan berbeda itu adalah palsu! Lagi, walaupun penyidik dan/atau yang disidik berbeda orang, hingga 5 orang, dan masing-masing diperiksa secara individual namun mengapa redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

17. BAP Syarifudin No. 36 tentang pengrusakan papan bunga dari Sanjaya Florist milik Yulis binti Yusuf dapat dipastikan sebagai keterangan bohong. Saat bersaksi di PN Sukadana, Yulis mengatakan papan bunga miliknya tidak rusak, hanya mengalami penyusutan. Yulis juga menegaskan bahwa kerugian yang dideritanya bukan karena papan bunganya rusak tapi disebabkan aset dia tidak dapat disewakan kepada pelanggan lainnya akibat disita penyidik sebagai barang bukti dugaan tindak pidana perobohan papan bunga tersebut. Pertanyaannya adalah apakah Wilson Lalengke yang harus dimintai tanggung jawabnya atas kerugian yang dialami Yulis?

BACA JUGA :  Rapat Ranperda dengan APBD T.A 2024, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

18. Pada BAP Syarifudin No. 38 dia mengatakan bahwa dirinya yakin benar dengan orang-orang yang diperhadapkan kepadanya sebagai para tersangka pelaku perobohan papan bunga. Faktanya, Wilson Lalengke dan kawan-kawannya tidak pernah merasa diperhadapkan atau dipertemukan dengan Syarifudin. Ketika dipertanyakan hal tersebut di persidangan, dia bingung dan akhirnya menjawab bahwa dia bertemu saat meliput acara audiensi PPWI dengan Kapolres di ruang kerja Kapolres Zaky Nasution. Pertanyaannya adalah apakah saat audiensi itu, Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 11.30 wib, Wilson Lalengke dan kawan-kawan sudah menjadi tersangka? Ngarang bebas ini orang!

19. Pada BAP Syarifudin No. 24, No. 31, dan No. 41, yang bersangkutan mengatakan bahwa semua keterangan yang diberikannya kepada penyidik alias yang dituangkan dalam BAP adalah benar dan tidak bohong. Namun faktanya, hampir seluruhnya adalah kebohongan! Pertanyaannya, apakah Syarifudin yang bohong atau penyidik yang merekayasa alias menyusun keterangan bohong di BAP Syarifudin dan belasan saksi lainnya?

20. BAP Holili No. 4 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 4 tentang kebenaran peristiwa dugaan pengrusakan yang dilaporkan Syarifudin ke Polres Lampung Timur. Poin ini menegaskan bahwa Syarifudin adalah pelapor atau pembuat laporan polisi tentang perobohan papan bunga di Mapolres Lampung Timur, Jumat, 11 Maret 2022. Dari BAP dan keterangan lainnya disebutkan bahwa pelapor adalah tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua Lampung Timur, yang ternyata hanyalah kebohongan belaka dari para saksi maupun penyidik.

Persidangan virtual

21. BAP Holili No. 5 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 5 tentang bentuk peristiwa pengrusakan papan bunga yang dilaporkan Syarifudin ke Polres Lampung Timur. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Mereka mengetahui peristiwa itu hanya melalui video yang beredar di media sosial. Holili dan Wely Santana tidak melihat langsung kejadian tersebut di lokasi.

22. BAP Holili No. 6 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 6 tentang waktu dan tempat kejadian perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

23. BAP Holili No. 7 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 7 tentang posisi dan jarak yang bersangkutan dengan lokasi kejadian perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

24. BAP Holili No. 17 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 17 tentang saksi lainnya yang juga melihat peristiwa perobohan papan bunga saat kejadian berlangsung. Poin ini adalah pengulangan dari BAP nomor sebelumnya (BAP Holili No. 8 dan BAP Wely Santana No. 8). Namun di poin ini ditambahkan peran Holili yang memerintahkan Syarifudin mendokumentasikan peristiwa perobohan papan bunga itu, dan Wely Santana juga mengatakan dirinya memerintahkan Syarifudin mendokumentasikan peristiwa tersebut. Pertanyaannya, apakah mereka sama-sama memberikan perintah kepada Syarifudin untuk melakukan pendokumentasian peristiwa itu? Hampir dipastikan hanya salah satu dari kedua orang itu, dan satunya lagi diduga berbohong.

25. BAP Holili No. 18 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 18 tentang kronologi peristiwa perobohan papan bunga. Dari keterangan di persidangan, Holili dan Wely Santana ternyata tidak melihat langsung kejadian tersebut, hanya mendengar cerita Syarifudin dan melihat video yang telah beredar di media sosial. Keberadaan mereka sebagai saksi fakta (yang melihat, mendengar, dan merasakan langsung sebuah peristiwa) gugur. Artinya juga bahwa keterangan di BAP keduanya hampir dipastikan adalah rekayasa penyidik atau kebohongan kedua saksi Holili dan Wely Santana. Selain itu, di poin ini diterangkan peran Holili yang memerintahkan Syarifudin mendokumentasikan peristiwa perobohan papan bunga itu, dan Wely Santana juga mengatakan dirinya memerintahkan Syarifudin mendokumentasikan peristiwa tersebut. Pertanyaannya, apakah mereka sama-sama memberikan perintah kepada Syarifudin untuk melakukan pendokumentasian peristiwa itu? Hampir dipastikan hanya salah satu dari kedua orang itu, dan satunya lagi diduga berbohong.

26. BAP Holili No. 19 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 19 tentang pelaku yang memanggil Syarifudin sesaat setelah perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun. Dalam persidangan terungkap fakta bahwa keduanya hanya mendengar cerita Syarifudin terkait perkataan dan ucapan Wilson Lalengke ke yang bersangkutan serta dari melihat video yang sudah beredar di media sosial. Artinya, Holili dan Wely Santana tidak mendengar langsung pada saat percakapan antara Wilson Lalengke dengan Syarifudin. Artinya BAP poin ini adalah bohong.

27. BAP Holili No. 20 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 20 tentang perkataan dan ucapan Wilson Lalengke ke Syarifudin saat bertanya kepadanya. Dalam persidangan terungkap fakta bahwa keduanya hanya mendengar cerita Syarifudin terkait perkataan dan ucapan Wilson Lalengke ke yang bersangkutan serta dari melihat video yang sudah beredar di media sosial. Artinya, Holili dan Wely Santana tidak mendengar langsung pada saat percakapan antara Wilson Lalengke dengan Syarifudin. Isi BAP poin ini adalah bohong!

28. BAP Holili No. 21 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 21 tentang cara atau volume suara Wilson Lalengke saat berbicara dengan Syarifudin. Seperti halnya pada nomor 27 di atas, sangat diragukan bahwa Holili dan Wely Santana dapat mendengar percakapan Wilson Lalengke karena menurut pengakuan mereka berdua di pengadilan, Holili dan Wely Santana berada dalam mobil dengan kaca tertutup. Mereka mengetahui dari cerita Syarifudin dan melihat video, bukan mendengar langsung suara Wilson Lalengke saat kejadian. Mereka juga bohong di poin ini.

29. BAP Wely Santana No. 22 sama persis alias copy-paste dengan BAP yang bersangkutan (Wely Santana) No. 21 tentang cara atau volume suara Wilson Lalengke saat berbicara dengan Syarifudin. Mungkin penyidik terlalu semangat atau sudah ngantuk?

30. BAP Holili No. 22 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 23 tentang keadaan cuaca atau kondisi penglihatan saksi terhadap peristiwa percakapan Wilson Lalengke dan Syarifudin di lokasi kejadian saat itu. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

Wartawan Lebanon, Dr. Abdul Rahman Salem Dabboussi, membuat petisi Save Wilson Lalengke

31. BAP Holili No. 23 sama persis alias copy-paste dengan BAP Wely Santana No. 24 tentang kemampuan mereka mengingat dan mengenali para pelaku perobohan papan bunga. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

32. BAP Holili No. 25 dan No. 32, yang bersangkutan mengatakan bahwa semua keterangan yang diberikannya kepada penyidik yang dituliskan di BAP-nya adalah benar dan tidak bohong. Namun faktanya, sangat banyak bohongnya karena yang bersangkutan tidak melihat langsung kejadian tersebut, hanya mendengar cerita Syarifudin dan melihat video.

33. BAP Wely Santana No. 26 dan No. 33, yang bersangkutan mengatakan bahwa semua keterangan yang diberikannya kepada penyidik yang dituliskan di BAP-nya adalah benar dan tidak bohong. Namun faktanya, sangat banyak bohongnya karena yang bersangkutan tidak melihat langsung kejadian tersebut, hanya mendengar cerita Syarifudin dan melihat video.

34. Dalam BAP Hengki Saputra terdapat berkas dokumen sumpah oleh juru sumpah Hartono, S.E., M.H., yang secara jelas tersurat bahwa Hengki Saputra “mengucapkan sumpah/janji” dan “Setelah pengambilan sumpah/janji pengucapan sumpah tersebut lalu yang bersangkutan membubuhkan tanda tangannya”. Fakta di persidangan, Hengki Saputra mengaku tidak mengangkat sumpah saat di-BAP penyidik. Artinya, dokumen sumpah tersebut adalah palsu atau bohong, sehingga seluruh isi BAP hakekatnya tidak memiliki nilai apapun akibat keterangan yang diberikan tidak di bawah sumpah.

35. Dalam BAP Zainuddin terdapat berkas dokumen sumpah oleh juru sumpah Ariyanto, S.H., yang secara jelas tersurat bahwa Zainuddin “mengucapkan sumpah/janji” dan “Setelah pengambilan sumpah/janji pengucapan sumpah tersebut lalu yang bersangkutan membubuhkan tanda tangannya”. Fakta di persidangan, Zainuddin mengaku tidak mengangkat sumpah saat di-BAP penyidik. Artinya dokumen sumpah tersebut adalah palsu atau bohong, sehingga seluruh isi BAP hakekatnya tidak memiliki nilai apapun akibat keterangan yang diberikan tidak di bawah sumpah.

36. Dalam BAP Yulis binti Yusuf terdapat berkas dokumen sumpah oleh juru sumpah Arif Darmawan, yang secara jelas tersurat bahwa Yulis binti Yusuf “mengucapkan sumpah/janji” dan “Setelah pengambilan sumpah/janji pengucapan sumpah tersebut lalu yang bersangkutan membubuhkan tanda tangannya”. Fakta di persidangan, Yulis binti Yusuf mengaku tidak mengangkat sumpah saat di-BAP penyidik. Artinya dokumen sumpah tersebut adalah palsu atau bohong, sehingga seluruh isi BAP hakekatnya tidak memiliki nilai apapun akibat keterangan yang diberikan tidak di bawah sumpah.

37. BAP Hengki Saputra No. 4 sama persis alias copy-paste dengan BAP Zainuddin No. 4 tentang waktu dan tempat kejadian perobohan papan bunga yang mereka saksikan. Walau masing-masing menjalani pemeriksaan secara individual, namun redaksional BAP sangat mirip, jika tidak boleh dikatakan sama dan sebangun.

Berita Terkait

PP HPPMI Maros Mendukung Penuh Kejaksaan Negeri Maros Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Command Center Dinas Kominfo Maros
Tegas dan Terukur !!! 3 Pelaku Curanmor di 36 TKP Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalanrea
Sering Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Seorang Preman Desa Tak Berkutik Saat Dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Idanogawo
Rutin, Perawat LPKA Maros Kembali Laksanakan Tes Urine Bagi Anak Binaan
Palsukan Surat Kuasa !!! Kejari Resmi Menahan 2 Tersangka di Rutan Kelas I Medan
Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Internasional Megunjungi Menko Airlangga
Personel Satlantas Polrestabes Medan, Menggelar Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas
Viral !!! Penumpang Bacok Driver Ojol Berulangkali Hingga Tangan Kiri Korban Putus dan Tewas di TKP

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:09 WITA

PP HPPMI Maros Mendukung Penuh Kejaksaan Negeri Maros Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Command Center Dinas Kominfo Maros

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:37 WITA

Tegas dan Terukur !!! 3 Pelaku Curanmor di 36 TKP Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalanrea

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:12 WITA

Sering Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Seorang Preman Desa Tak Berkutik Saat Dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Idanogawo

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:21 WITA

Rutin, Perawat LPKA Maros Kembali Laksanakan Tes Urine Bagi Anak Binaan

Jumat, 26 Juli 2024 - 03:33 WITA

Palsukan Surat Kuasa !!! Kejari Resmi Menahan 2 Tersangka di Rutan Kelas I Medan

Kamis, 25 Juli 2024 - 03:00 WITA

Personel Satlantas Polrestabes Medan, Menggelar Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WITA

Viral !!! Penumpang Bacok Driver Ojol Berulangkali Hingga Tangan Kiri Korban Putus dan Tewas di TKP

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:50 WITA

Polres Maros Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA