MATARAKYAT.info, MAROS- Aktivitas tambang Galian C di Dusun Sabantang, Desa Toddopulia, Kec. Tanralili, Kabupaten Maros yang diprakarsai oleh PT. Manrepo resahkan warga.
Keresahan warga tersebut lantaran beberapa waktu lalu terjadi dampak terhadap warga yang membuat warga menjadi resah.
Keresahan warga terkait dampak lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang galian C yang dikelola oleh PT. Manrepo membuat Ketua Distrik GMBI Kab. Maros M. Jufri Sabana SE angkat bicara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut M. Jufri Sabana bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Manrepo tidak memperhatikan aspek lingkungan sehingga berdampak pada warga disekitar area penambangan.
Seperti yang terlihat dalam video yanh beredar di medsos banyak jalan juga banyak rusak karena terlalu sering dilintasi truk ukuran besar dan bahkan saat hujan genangan air bercampur lumpur mengalir hingga kepemukiman warga.
Ketua Distrik GMBI Kab. Maros menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian ini yang sangat meresahkan warga, maka kami minta Pemerintah Kabupaten Maros melalui BLH untuk turun melakukan investigasi kelokasi agar warga dimenjadi korban dari kegiatan penambangan PT. Marepo.
“Warga minta perlu investigasi AMDAL yang menjadi persyaratan IUP penambangan galian golongan C di Kali Konga dan pelaksanaan kewajiban perusahaan sesuai RKL dan RPL. Perlu dilakukan survey dan evaluasi tingkat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan tersebut” jelas M. Jufri Sabana.
Secara tegas M. Jufri Sabana mengatakan, jika dalam survey dan evaluasi ternyata ditemukan adanya kesalahan oleh penambang, kami minta agar Pemerintah Dearah Kabupaten Maros untuk bertindak tegas dan segera mencabut izin milik PT. Manrepo. (arj/mr)