Nakal‼️SPBU Di Kilo Meter 17 Makassar Lakukan Pengisian BBM Mencurigakan Pada Mobil Box Kuning

- Editor

Senin, 13 Februari 2023 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  | Awak media matarakyat.info menemukan aktivitas yang tidak wajar di SPBU depan Coca Cola tepatnya di Kilometer 17, Kelurahan Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar. (12/2/2023)

Timbul kecurigaan dari awak media saat melihat sebuah mobil box kuning lagi mengisi BBM bersubsidi jenis solar, saat mendekati mobil tersebut terdengar suara dari dalam box seperti ada suara mesin yang aneh.

Kemudian awak media mencari sopir mobil box tersebut yang lagi berada ditangga kantor SPBU tersbut, sehingga membuat awak media semakin curiga, kenapa sopirnya menunggu ditempat yang dari kendaraanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya sopir tersebut mengakui bahwa dirinya mengisi BBM dari 30 menit yang lalu. Ada apa, kenapa mobil mengisi BBM selama itu?

“Saya cuma sopir pak, telp ki saja boss ku” ujar sopir tersebut sambil memberikan nomor kontak sang bos kepada awak media.

Dikonfirmasi di Warkop Risal, Ketua Umum Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia), Adhitya mengatakan jika memang terjadi pengisian BBM Subsidi yang tidak sesuai prosedur tentunya harus segera ditindak oleh aparat terkait, baik itu pihak kepolisian maupun dari pihak PT Pertamina.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Adhitya menyampaikan bahwa pihak PT Pertamina (Persero) harus  memantau aktivitas SPBU yang terletak dudepan Coca Cola jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 17 tersebut dan apabila terbukti melakukan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi ditengah masyarakat, harus segera ditindak dengan tegas.

Menurut Ketua Umum Kompak Indonesia, Adhitya, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Kompak Indonesia rencananya akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya aktivitas  mencurigakan di SPBU tersebut karena perbuatan tersebut merugikan masyarakat dan negara.

Dikutip dari pernyataan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beberapa waktu lalu mengatakan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi energi di 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini. (anca/mr)

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA