MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Operasi Zebra Pallawa 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar telah menindak 2.466 pelanggaran lalu lintas selama satu pekan pelaksanaannya. Operasi ini berlangsung sejak 14 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 27 Oktober 2024, dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah Kota Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Kamis (24/10/2024) menyampaikan bahwa dari total pelanggaran yang ditindak, 296 pelanggaran tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 41 pelanggar ditilang secara manual, sementara 2.130 pelanggar hanya diberi teguran.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Zebra Pallawa 2024 menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:
- Melebihi batas kecepatan maksimal.
- Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penggunaan knalpot bising (brong).
- Berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (plat khusus atau plat rahasia).
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib berlalu lintas di jalan raya, terutama dengan menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Kompol Mamat Rahmat.
Operasi Zebra Pallawa 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam mengikuti aturan lalu lintas demi keamanan bersama, terutama menjelang akhir tahun di mana biasanya volume kendaraan di jalan raya meningkat.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara selama operasi ini berlangsung. (@_mr)
Penulis : Wawan
Editor : Adhitya Eka