MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Setelah diberitakan beberapa waktu lalu oleh salah satu media online terkait adanya dugaan SPBU depan Coca Cola Makassar dengan kode 73.902.01 menjadi pusat aktivitas jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang dikoordinir oleh AND salah satu karyawan SPBU tersebut dan disebut sebagai aktor utama.
Sejumlah lembaga independen juga turun langsung ke SPBU depan Coca Cola Makassar dengan kode 73.902.01 untuk melakukan pemantauan, sekaligus melakukan investigasi untuk menelusuri dugaan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
LSM Kompak Indonesia salah satu lembaga yang juga turun melakukan investigasi di SPBU 73.902.01 yang dipimpin langsung Adhitya Eka Ketua Umum Kompak Indonesia selama 3 hari berturut turut dimulai pada tanggal 22-24 Oktober 2024 dan melakukan konfirmasi kepada saudara AND yang diduga sebagai aktor utamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adhitya mengatakan, selama 3 hari Tim Investigasi LSM Kompak Indonesia bekerja melakukan pemantauan dan investigasi di SPBU 73.902.01 tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari karyawan SPBU. Bahkan karyawan SPBU 73.902.01 memberikan pelayanan prima (service excellent) dengan menerapkan prinsip 5S (Senyum-Salam-Sapa-Sopan-Santun).
SPBU 73.902.01 sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 5 Tahun 2015 tentang Pemberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib, diantaranya adalah SKKNI Bidang Pengelolaan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Salah satu kompetensi khusus yang harus dimiliki oleh pekerja SPBU adalah kompetensi pelayanan pelanggan.
SPBU 73.902.01 yang memiliki pelanggan yang cukup ramai karena berada di jalan poros Perintis Kemerdekaan tepatnya di Kilo meter 19 (Depan Coca Cola Makassar) namun pengawas dan operatornya begitu sigap mengatur kendaraan yang masuk untuk menghindari antrian panjang agar semua pelanggan bisa mendapatkan BBM dan memastikan pelanggan terlayani dengan baik.
Ketua Umum Kompak Indonesia menjelaskan, SPBU 73.902.01 juga hanya melayani pelanggan yang memiliki barcode sesuai dengan jenis kendaraannya dan sesuai dengan nomor polisinya, bagi kendaraan yang tidak memiliki barcode diarahkan untuk mengisi Pertamax atau Dexlite untuk kendaraan jenis diesel.
Sementara AND saat dikonfirmasi oleh awak media membantah jika SPBU 73.902.01 menjadi pusat aktivitas jaringan penyelewengan BBM bersubsidi.
” Tidak benar itu pak, karena setiap aktivitas kami disini terpantau CCTV untuk mengawasi pengisian BBM, sehingga karyawan disini tidak berani bermain-main, apalagi menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar seperti diberitakan di media online, ” jelas AND. (@_mr)
Penulis : M Kasneng R (Pace Cakra)
Editor : Adhitya Eka