MATARAKYAT.info, MEDAN | Merasa ditipu dan dirugikan atas pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios di PT. Daya Adicipta Wihaya Daihatsu Cabang Ringroad resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor LP/B/2489/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan Penipuan dan Penggelapan uang Calon costumer nya, Sabtu (14/9/2024).
Daihatsu Cabang Ringroad dilaporkan berawal dari dugaan penipuan dan Penggelapan uang yang dilakukan oleh pihak Daihatsu melalui salesnya yang sudah menerima pembayaran Down Payment (DP) satu unit mobil yang sudah dibayarkan oleh Satis Waren selaku calon pembeli pada bulan Desember 2023.
Satis Waren Warga jalan sepakat dusun 2 A Batangkuis Deli Serdang menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Daihatsu Cabang Ringroad mengaku merasa sangat dirugikan .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih setengah tahun pasca pembayaran Down Payment tersebut diketahui sampai per hari ini (07/09/24(Satis Waren belum menerima Mobil sesuai jenis Mobil yang sudah dipesannya.
Diketahui Satis Waren telah membayarkan sejumlah Uang sebesar Rp. 20.000.000 sebagai pembayaran dimuka atau Down Payment ke pihak Daihatsu Cabang Ringroad dan transaksi pembayaran dilakukan langsung di ruangan Kantor Daihatsu Cabang Ringroad yang diterima langsung oleh salesnya bernama Kalih.
Sampai hari ini Satis Waren dan pihak keluarga belum mengetahui apa yang menjadi alasan mobil mereka belum dikeluarkan oleh pihak Daihatsu.
Ketika awak media mencoba bertanya langsung ke Satis Waren terkait mobil tersebut, Satis Waren mengatakan sampai saat ini pihak Daihatsu belum memberikan jawaban yang pasti , Satis Waren menyampaikan bahwasanya pernah dipanggil pihak Daihatsu dan menyatakan transaksi pembayaran DP belum masuk ke system Daihatsu Cabang Ringroad, bahkan Satis Waren menyampaikan kekecewaannya ketika pihak Daihatsu menyatakan sales yang bernama Kalih sudah di keluarkan atau dipecat.
Satis Waren mengaku punya bukti pembayaran lengkap mulai dari kwitansi hingga faktur pendukung bahkan video dukomentasi saat pembayaran yang dilakukan langsung di ruangan kantor Daihatsu Cabang Ringroad.
Mendapat keterangan dari Satis Waren awak media mendatangi langsung kantor Daya Adicipta Wihaya Daihatsu Cabang Ringroad untuk melakukan konfirmasi tentang dugaan penipuan yang di alami oleh Satis Waren.
Pihak Daihatsu Cabang Ringroad saat ditemui melalui M Nur membenarkan bahwa transaksi pembayaran Down Payment yang dilakukan Satis Waren bersama dales Kalih dilakukan diruangan Daihatsu Cabang Ringroad.
Ketika awak media bertanya terkait pertanggungjawaban Daihatsu atas kerugian yang dialami oleh calon pembeli Satis Waren yang dilakukan oleh pihak sales, M Nur belum bisa menyampaikan pertanggungjawaban dari pihak Daihatsu Cabang Ringroad.
Satis Waren dan pihak keluarga berharap dengan sudah dibuatkan laporan kepolisian di Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Daihatsu Cabang Ringroad. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka