LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros bersama 29 Advokat Polisikan Boss PT Soul Putra Monas

- Editor

Jumat, 13 September 2024 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Bangsa KAI Maros, Muh Ahyar, S.H., bersama tim kuasa hukum dari DPD KAI dan timnya yang berjumlah 29 pengacara, melaporkan Rahman Mannarai, Direktur Utama PT Soul Putra Monas ke Polda Sulsel dengan tuduhan pencemaran nama baik. (12/9/2024)

Direktur LBH Peduli Bangsa KAI Maros bersama Tim Kuasa Hukum Advokat DPD KAI  yang berjumlah 29 orang secara resmi melaporkan saudara Rahman Mannarai terkait dugaan pencemaran nama baik, dimana saudara Rahman Mannarai ini telah melayangkan surat berupa aduan ke Polsek Moncongloe pada bulan juli 2024 lalu, dalam surat keberatannya kepada LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros yang di  Muh Ahyar, S.H., telah melakukan intervensi terhadap pemerintah dan juga melanggar kode etik advokat.

Bukan hanya itu Rahman Mannarai juga lontarkan tuduhan kepada Muh Ahyar, S.H., telah memprovokasi warga agar tidak melakukan pembayaran kredit rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini keliru dan membuat fitnah secara tertulis karena apa yang kami lakukan semata-mata untuk kepentingan klien kami dan tidak melanggar hukum maupun  kode etik selaku advokat,” jelas Ahyar.

Muh Ahyar S.H., mengungkapkan, Rahman Mannarai juga di dalam suratnya yang ditembuskan kepada beberapa intansi pemerintah dan penegak hukum beserta organisasi lembaga, baik itu OA (Organisasi Advokat) ataupun organisasi media, sehingga kami merasa dicemarkan nama baik kami secara individu atau organisasi.

BACA JUGA :  Mantap !!! Baliho Budiman-Akbar Sinyal Kuat Ketua DPC PDI-P Luwu Timur Arahkan Dukungan ke ASS-FATMA pada Pilgub Sulsel 2024

Hal tersebut kami buktikan bahwa kami tidak melanggar UU Advokat No. 18 / 2003 poin B bahwa telah bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan se profesi .

” Perlu saya jelaskan bahwa saudara Rahman ini bukan lawan saya dan juga saudara Rahman bukan berprofesi advokat dan seterusnya. Maka dari itu baik secara individu ataupun kelembagaan kami keberatan dan merasa di fitnah atas surat aduan yang dilakukan oleh saudara Rahman mannarai,” Tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Bangsa KAI Maros.

Ahyar menambahkan, secara kelembagaan LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa tidak melakukan intervensi administrasi kepemerintah untuk peningkatan hak kepemilikan. Intinya  kami tidak melakukan pelanggaran hukum ataupun kode etik advokat, kami juga selaku advokat atau pendamping hukum sebahagian warga Grand Mutiara Residence hanya menjalankan profesi sesuai surat kuasa yg di berikan kepada kami dan juga menjalankan ketentuan UU 18 tahun 2003 tentang advokat.

LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa menegaskan, mereka tidak melakukan intervensi administratif dan hanya beroperasi dalam koridor hukum yang ditetapkan oleh UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Mereka menganggap aduan dari Rahman Mannarai sebagai bentuk pencemaran nama baik. Proses hukum terhadap kasus ini tengah berjalan.

Seperti diketahui sejumlah laporan polisi telah berjalan dan berproses, mulai dari pemutusan listrik, pengrusakan pipa air dan sederet laporan lainnya yang menanti Direktur PT Soul Putra Monas. (@_mr)

Penulis : Andi Asho Antero

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:03 WITA

Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA