MATARAKYAT.info, MEDAN | Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar razia di Jalan sudirman, kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, puluhan sepeda motor terjaring, Sabtu, 20 Juli 2024.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat- surat saat berkendara dan menggunakan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya hingga masyarakat menjadi resah.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba menjelaskan kepada awak media, malam ini menggelar razia masih dalam suasana Operasi Patuh Toba 2024, dan menciptakan suasana rasa aman kepada masyarakat kota medan,dimana sebentar lagi akan dilaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satlantas Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor serta mobil, untuk taat berlalu lintas dan melengkapi surat-surat saat mengendarai kendaraan, razia ini bukan hanya menindak kendaraan yang memakai knalpot brong, dan saya berharap kepada pengendara untuk sadar patuh dalam berlalu lintas,keselamatan yang utama ,”ungkap kasat Lantas.
Kompol Andika Purba menambahkan untuk seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan guna diamankan.
“Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kendaraannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Sat Lantas,” jelas Andika
Andika Purba menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan supaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan raya, kegiatan ini rutin kita laksanakan. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka