Penipuan Berkedok Arisan Online, Rugikan Membernya Hingga Ratusan Juta Rupiah

- Editor

Sabtu, 10 Juni 2023 - 02:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, BULUKUMBA | Maraknya penipuan berkedok arisan online membuat ratusan korban menelan kerugian materiil yang tidak sedikit. Tak dipungkiri jika korban melaporkan tindakan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Tapi, tak sedikit pula laporan kasus tersebut “mengendap” di kantor kepolisian untuk waktu yang lama.

Demikian pula yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Nur Ekawati warga Desa Bira, kecamatan Bontobahari yang menjadi salah satu dari sekian banyak korban yang terjerat penipuan investasi arisan online. Korban sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pengelola investasi.

Tak hanya itu, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba sejak bulan Februari 2023 lalu hingga sekarang juga belum ada proses lebih lanjut. Korban merasa kasusnya tidak mendapat respons itu menuntut keadilan dari pihak kepolisian atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

korban di Iming iming keuntungan, sehingga tergiur untuk bergabung arisan online yang dikelola oleh MS. Pelaku diduga merupakan istri seorang Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Setelah korban bergabung arisan online tersebut, mulai Bulan Juni 2022, lalu Sampai pada waktu arisannya naik, pihak pengelola justru menyatakan uang habis dan arisan di hentikan secara sepihak

“Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat hasil pada tanggal 8 bulan Januari 2023 lalu. Nah, sampai pada waktunya mengambil, pihak owner bilang kalau uangnya tidak ada atau arisan dihentikan,” terang Nur Ekawati Saat ditemuai di polres Bulukumba

Menurut penjelasan korban, uang owner habis karna menutupi arisan yang lain, dimana owner ini membuka 12 group arisan yang model arisan bervariasi ada 5 hari, 6 hari , 12 hari, 20 hari hingga 30 hari yang di ikuti Ratusan member. sedangkan Nur Eka Sendiri mengikuti 12 group arisan tersebut.

Padahal menurutnya, dirinya sudah menjalankan peraturan yang ada dengan membayar arisan tepat waktu

Adapun aturan mainnya, saat dibentuk semua member yang bergabung telah ditentukan kapan menerimah jatah atau uang arisannya.

Korban yang sudah merasa mengikuti aturan yang ada, namun secara tiba-tiba owner berhentikan arisan tersebut dan tidak mendapat haknya.

Korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Bulukumba merasa kecewa lantaran belum ada tindak lanjutnya sampai saat ini. Korban sudah mengumpulkan bukti di antaranya dokumen bukti transaksi(Rekening koran dan Bukti Chatingan di Group WhatsApp) dalam arisan tersebut.

BACA JUGA :  Rapat Ranperda dengan APBD T.A 2024, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

“Sudah melapor ke Polres Bulukumba, hari itu (saat melapor) kepolisian telah melakukan beberapa langkah untuk tindak lanjutnya, namun penyidik diganti alasan pindah tugas, sehabis itu kasusnya beberapa hari belakangan ini hanya jalan di tempat, Saya sudah bolak balik berapa kali dari Bira ke Kepolres Bulukumba, tapi sepertinya kasus saya dibiarkan begitu saja,” terang Nur Ekawati

Korban berharap kasus penipuan arisan online ini mendapat titik terang. Selain itu, ia juga meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan saat menjadi anggota arisan tersebut.

“Paling tidak si owner sudah menjadi tersangka. Saya tidak mau berdamai, kecuali mengembalikan kerugian saya,” tegas Nur Ekawati

Tak hanya Nur Ekawati menjadi korban yang melaporkan pelaku ke pihak polisi. seorang warga Desa Bira bernama Tuti Kardela ikut juga melaporkan pelaku, ia mengaku ikut tertipu arisan online itu dan juga mengalami kerugian puluhan Juta Rupiah.

“Saya juga pak tertipu arisan itu, saya tidak pernah menerimah uang arisan hingga group arisan itu dihentikan secara sepihak oleh owner-nya, uang saya puluhan juta sudah masuk, karna pelaku tidak ada niat baiknya, sehingga saya juga ikut melaporkan. Ujar Tuti Kardela ditempat yang sama.

Sementara itu, Pendamping korban Haerul Anwar Aktivis Gerak Indonesia, mengatakan, ia merasa sangat menyayangkan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota polri yakni suami owner arisan tersebut.

“Saya sebagai pendamping korban sangat menyayangkan jika benar pelaku (owner) adalah istri seorang polisi lalu tidak bertanggung jawab, padahal sebagai anggota polri itu pelayan dan pengayom masyarakat ” ujar Haerul Anwar.

Mantang ketua HIPMI Bulukumba ini berharap Kasus dugaan penipuan arisan Online itu cepat terselesaikan dengan tidak melihat adanya dugaan keterlibatan anggota polri, pihak penyidik harus serius ungkap kasus ini secara aturan hukum yang berlaku, sebab banyak orang yang dirugikan.

Untuk di ketahui, Penipuan berkedok arisan Online ini diikuti ratusan member dengan kerugian korban diperkirakan sampai Milliaran rupiah. (bayu/mr)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA