Marak Diberitakan WBP Gunakan HP Dalam Lapas, Ali Imran: Kami Akan Berikan Sanksi yang Sangat Keras dan Tegas

- Editor

Senin, 15 Juli 2024 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MATARAKYAT.info, MAROS | Maraknya pemberitaan terkait dugaan salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang  menggunakan alat komunikasi secara ilegal (Handphone) dari dalam Lapas untuk berkomunikasi dengan orang luar.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIB Maros Ali Imran mengatakan bahwa kami selaku penanggungjawab Lapas telah melakukan langkah-langkah, baik sebelum dan pada saat ada permasalahan.

Lebih lanjut Ali Imran menyampaikan, pihaknya telah melakukan Sidak ke kamar-kamar warga binaan khususnya kamar yang dicurigai yang terindikasi ada warga binaan yang menggunakan alat komunikasi secara ilegal karena itu tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila ada warga binaan yang ketahuan menggunakan alat komunikasi secara ilegal, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta memberikan sanksi yang sangat keras dan tegas, baik itu dalam bentuk hukuman disiplin dan tindakan disiplin,” jelas Kalapas Kelas IIB Maros saat ditemui awak media ini. (15/7/2024)

BACA JUGA :  Viral WBP Lapas Kelas IIB Maros Gunakan HP Pribadi untuk Menggoda Isteri Orang, LSM Kompak Indonesia Minta Kinerja Kalapas Segera Dievaluasi

Ali Imran juga menambahkan, sanksi ini tentunya harus melalui proses, seperti keputusan bersama, misalnya kami menunda proses integrasi, bebas bersyarat, cuti bersama maupun remisi dan begitu pula hasil keputusan Tim TPP menentukan yang bersangkutan, apakah dicabut atau seperti apa tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Terkait warga binaan Ahmad Dani yang akhir-akhir ini disorot oleh beberapa media online, Kalapas membenarkan bahwa yang bersangkutan memang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang divonis 4 Tahun subsider 1 bulan penjara dan saat ini telah menjalani 2/3 masa pidananya.

” Saat ini Ahmad Dani dalam posisi di isolasi atau pengasingan atau strab sel sendiri didalam kamar, sekaligus untuk pemeriksaan secara mendalam terkait pelanggaran yang dilakukan dan telah merugikan pihak luar, ” tutup Ali Imran. (@_mr)

Penulis : Merna Abbas

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA