Marak Diberitakan WBP Gunakan HP Dalam Lapas, Ali Imran: Kami Akan Berikan Sanksi yang Sangat Keras dan Tegas

- Editor

Senin, 15 Juli 2024 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MATARAKYAT.info, MAROS | Maraknya pemberitaan terkait dugaan salah seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang  menggunakan alat komunikasi secara ilegal (Handphone) dari dalam Lapas untuk berkomunikasi dengan orang luar.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIB Maros Ali Imran mengatakan bahwa kami selaku penanggungjawab Lapas telah melakukan langkah-langkah, baik sebelum dan pada saat ada permasalahan.

Lebih lanjut Ali Imran menyampaikan, pihaknya telah melakukan Sidak ke kamar-kamar warga binaan khususnya kamar yang dicurigai yang terindikasi ada warga binaan yang menggunakan alat komunikasi secara ilegal karena itu tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila ada warga binaan yang ketahuan menggunakan alat komunikasi secara ilegal, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta memberikan sanksi yang sangat keras dan tegas, baik itu dalam bentuk hukuman disiplin dan tindakan disiplin,” jelas Kalapas Kelas IIB Maros saat ditemui awak media ini. (15/7/2024)

BACA JUGA :  Viral WBP Lapas Kelas IIB Maros Gunakan HP Pribadi untuk Menggoda Isteri Orang, LSM Kompak Indonesia Minta Kinerja Kalapas Segera Dievaluasi

Ali Imran juga menambahkan, sanksi ini tentunya harus melalui proses, seperti keputusan bersama, misalnya kami menunda proses integrasi, bebas bersyarat, cuti bersama maupun remisi dan begitu pula hasil keputusan Tim TPP menentukan yang bersangkutan, apakah dicabut atau seperti apa tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Terkait warga binaan Ahmad Dani yang akhir-akhir ini disorot oleh beberapa media online, Kalapas membenarkan bahwa yang bersangkutan memang warga binaan Lapas Kelas IIB Maros yang divonis 4 Tahun subsider 1 bulan penjara dan saat ini telah menjalani 2/3 masa pidananya.

” Saat ini Ahmad Dani dalam posisi di isolasi atau pengasingan atau strab sel sendiri didalam kamar, sekaligus untuk pemeriksaan secara mendalam terkait pelanggaran yang dilakukan dan telah merugikan pihak luar, ” tutup Ali Imran. (@_mr)

Penulis : Merna Abbas

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA