Siap Berdiskusi Memberikan Edukasi dan Sosialisasi, Ditlantas Polda Sulsel Aspirasi Konfederasi SPSI Makassar

- Editor

Jumat, 21 Juni 2024 - 03:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Ditlantas Polda Sulsel menerima dengan baik aspirasi, edukasi, terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN) dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Makassar setelah melakukan aksi demo di Jl. AP. Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 13.30 WITA.

Jendral Lapangan KSPSI Makassar Ahmad Zulfikar S.H. dalam aksinya mengatakan bahwa dasar dari kebijakan pemberlakuan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat wajib pada beberapa sektor pelayanan yaitu pada UU No. 40 Th 2004 yaitu mewajibkan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan untuk menjadi peserta JKN

” Namun terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Nasional pada 30 Kementrian dan Lembaga termasuk Polri yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat termasuk pemohon SIM menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,” ujar Ahmad Zulfikar S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya setelah menerima dengan baik aspirasi dari SPSI Makassar menjelaskan bahwa siap melakukan diskusi dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa maksud dan tujuan program jaminan kesehatan nasional (JKN)

Berdasarkan amanat dan perintah maka lahirlah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA :  Fast Respon !!! Mendapat Informasi Aktivitas Bongkar Muat dan Penggunaan Ruko yang Tidak Sesuai Fungsinya Lurah Sudiang Raya Langsung Lakukan Sidak

“Masyarakat tidak perlu khawatir, ini baru tahap uji coba dan bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM, sehingga jika pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan, ataupun belum menjadi peserta aktif, tetap dapat melakukan permohonan pembuatan SIM hingga SIM diserahkan,”ucap Jendral Lapangan KSPSI Makassar.

Selain itu, Ditlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya menuturkan bahwa tetap akan dihimbau maupun diingatkan terkait persyaratan yang sudah tertuang pada Perpol No.2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat 1 Huruf a Butir 5a yaitu melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

“Pada Pasal 25 Ayat (2) Huruf d yaitu menyerahkan SIM kepada pemohon dan meminta bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pemohon yang belum menyerahkan pada saat pendaftaran, sehingga uji coba implementasi pada 7 Polda di Indonesia termasuk Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali dan NTT akan dilaksanakan pada periode Juli-September 2024,” jelas Kombes I Made Agus Prasatya.

Setelah melakukan edukasi pertemuan antara Ditlantas Polda Sulsel dan SPSI Makassar maka terjadi kesepakatan dengan bersama-sama sepakat mengawal analisa serta evaluasi hasil uji coba untuk menentukan arah kebijakan pemerintah republik indonesia yang akan datang. (@mr)

Penulis : Irfan Tan

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA