MATARAKYAT.info, PANGKEP | Masih ingat video viral kasus asusila oknum guru di SMAN 6 Pulau Sapuka yang berstatus ASN dengan siswanya pada tahun 2022 lalu ? Kasus ini kembali mencuat pada 19 February 2024 lantaran foto foto mesum oknum guru SMAN 6 Pulau Sapuka beredar dan menjadi gunjingan masyarakat di Pulau Sapuka, kecamatan Liuakang Tangaya. (28/2/2024)
Diketahui pada saat kasus ini bergulir pihak keluarga korban memilih untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi karena dianggap aib. Namun pihak keluarga korban berinisiatif melaporkan kepada pihak Kepala Sekolah SMAN 6 Pulau Sapuka tempat dimana MN (Pelaku) mengajar, agar oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di SMAN 6 Pulau Sapuka (dipindahkan).
Setelah beberapa lama pelaku MN tidak terlihat lagi di Pulau Sapuka, namun pada hari Rabu 14 Februari 24 pada yang bertepatan dengan Pemilu, tiba-tiba keluarga korban melihat oknum guru tersebut ternyata belum juga dipindahkan dan masih tetap berada di Pulau Sapuka, sehingga pihak keluarga korban tersulut emosinya melihat pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak keluarga korban marah bercampur malu melihat MN masih berkeliaran di Pulau Sapuka. Akhirnya orangtua dan kakak laki-laki korban melaporkan hal tersebut kepada Serma Andi Masssalasa (19/2/2024), anggota Unit Intel Kodim 1421 Pangkep yang sementara berada di Pulau Sapuka dalam rangka pengamanan Pemilu.
Serma Andi Masssalasa yang menerima laporan orangtua dan kakak korban menindaklanjuti dan membantu pihak korban untuk melaporkan lebih lanjut kepihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban agar oknum guru tersebut tidak lagi mengajar di Pulau Sapuka atau di SMAN 6 dan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Saudara laki laki korban, Aminuddin secara tegas menyatakan tidak menerima jika pihak oknum guru tersebut masih berada atau berdomisili di Pulau Sapuka dengan pertimbangan jangan sampai adalagi korban berikutnya, kemudian rasa malu kami sekeluarga masih belum bisa terlupakan akibat perbuatan oknum guru tersebut kepada adik saya, dan jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika kami bertemu dengan oknum guru tersebut.
Ketua Umum LSM Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Indonesia), Adhitya yang juga dimintai bantuan oleh keluarga berencana akan menindaklanjuti kasus ini ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Komisi E dan segera akan melayangkan surat kepada Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan.
Penulis : Jufri Malle
Editor : Adhitya Eka