Komisi Pemberantasan Korupsi : Jangan Jadikan Pemilu Ajang Kontestasi Transaksional

- Admin

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, SUMBAR | Kontestasi politik tak jarang dipandang sebagai momen yang diwarnai praktik korupsi, karena kerap dimanfaatkan sebagai ajang transaksional. Bukan tanpa alasan, hasil kajian KPK di sektor politik menunjukkan, faktor pemenangan Pilkada nyatanya dipengaruhi oleh modal finansial (politik uang) dengan skala 95,5%, yang selanjutnya diikuti dengan modal sosial sebanyak 72,5%, faktor popularitas (terkenal) 69,6%, hingga faktor petahana sebanyak 66,4%.

Hal ini dipaparkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Arief, dalam giat Sosialisasi Antikorupsi Kepada Anggota DPRD, DPW/DPD, dan Partai Politik Sumatera Barat (Sumbar) dari rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK, di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (13/10/2023).

“Semakin lama kontestasi pemilu bukan lagi kontestasi ideologi, tapi kontestasi transaksional. Kampanye dan sosialisasi saja disisipi transaksional yang memakan 71% ongkos politik, lalu adanya biaya operasional, biaya saksi, praktik mahar partai yang tinggi, pemenuhan persyaratan dan administrasi, hingga biaya untuk melakukan survei,” sorot Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengingatkan masyarakat untuk tegas menolak politik uang, KPK juga berpesan agar penyelenggara negara, terutama di Sumbar, tak memberikan iming-iming uang guna meraup suara.

“Sejak pertama menyalonkan diri, calon pemimpin harus menunjukkan nilai-nilai integritas. Integritas ini sederhananya adalah, apa yang kita ucapkan, harus sesuai dengan apa yang kita perbuat dan harus sesuai dengan norma. Bekalnya, ialah kejujuran,” jelas Amir.

Upaya Pencegahan KPK untuk Sektor Politik

Penyebab terjadinya korupsi, dijelaskan Amir melalui perspektif fraud pentagon menurut Jonathan T. Marks. Pertama, adanya kewenangan lewat kekuasaan atau otoritas yang dimiliki; kedua, adanya arogansi dengan sikap superior.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Ketiga, adanya tekanan dari internal atau eksternal; keempat, adanya kesempatan dari longgarnya tata kelola serta birokrasi; serta kelima, adanya rasionalisasi atau pembenaran atas kecurangan yang sudah terjadi.

“Strategi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah tersebut pun sudah dirunutkan dalam Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi melalui sula Pendidikan dengan membangun nilai antikorupsi; sula Pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem; dan sula Penindakan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi,” kata Amir.

Di sektor politik sendiri, upaya pencegahan yang dilakukan KPK yakni dengan membuat Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), melakukan kajian, mendorong pelaporan dana kampanye kepada KPU dan pengawasannya, wajib melaporkan LHKPN bagi peserta pemilu, hingga sosialisasi tipikor pada penyelenggara negara.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, di kesempatan yang sama, menuturkan rasa terima kasihnya atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK selama ini. Apalagi, Sumbar juga memiliki catatan dari kejadian korupsi APBD 2002 yang pernah menjerat setidaknya 43 anggota DPRD yang aktif menjabat pada saat itu.

“Kita tentu tidak ingin jatuh pada lubang yang sama. Sehingga kita menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh KPK. Kita harus tampil menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tahun depan adalah tahun politik, sehingga mari wujudkan pemilu bersih agar tak ada partai yang berperkara, dan agar masyarakat tak hidup sengsara,” jelas Supardi. (resa/mr)

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah
Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik
Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi
Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial
Punya Aduan Atau Aspirasi Untuk Pemkot Sukabumi? Gunakan e – Lapor
DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda
Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:31 WITA

Gelar Rakerda Tahun Anggaran 2023, Bupati Jeneponto Harap Bangun Sinergitas Dengan Baik

Senin, 4 Desember 2023 - 23:56 WITA

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Desember 2023 - 23:45 WITA

Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin

Senin, 4 Desember 2023 - 23:35 WITA

Di COP28 Dubai, Pertamina Sampaikan Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial

Senin, 4 Desember 2023 - 21:22 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Buah Agenda

Senin, 4 Desember 2023 - 18:00 WITA

Jelang Pemilu Dan Nataru, Polres Bulukumba Maksimalkan Kegiatan Patroli

Minggu, 3 Desember 2023 - 18:19 WITA

Pemuda Muhammadiyah Sukses Laksanakan Rapimwil, Ini Kata Ketua PW Sulsel

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Masamba Maroa Expo, IDP Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 4 Des 2023 - 23:56 WITA