MATARAKYAT.info PALEMBANG- Reskrim Polsek Kalidoni Palembang mengamankan seorang pelajar karena ketahuan membawa senjata tajam (Sajam) saat mau tawuran.
Tersangka sebut saja Mr (15) adalah pelajar yang merupakan warga jalan Mayor Zen Lorong Cendana kelurahan Sai Selayur kecamatan Kalidoni Palembang di tangkap selasa, (28/03/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cisario mengatakan, satu orang ditangkap anggota Reskrim di jalan Pasundan dekat SMP Negeri 29 saat sedang kumpul bersama puluhan temannya sambil membawa beberapa senjata tajam untuk tawuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan tersangka, vlurit yang dibawanya jumpa di jalan, lalu di ambil oleh tersangka untuk tawuran, “kita sudah janjian lewat medsos ketemuan dengan lawan dekat SMP Negeri 29 ” terang tersangka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya