MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Ketua Umum Kompak Indonesia, Adhitya Eka mendesak PT. Pertamina Persero Regional VII tindak tegas SPBU nakal yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya yang diduga menjual BBM bersubsidi jenis solar kepada oknum mafia BBM.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketum Kompak Indonesia setelah adanya kecurigaan salah satu SPBU di Kota Makassar yang melakukan pengisian BBM jenis solar ke mobil box dalam jumlah besar.
Kecuarigaan itu diperkuat saat media matarakyat.info mengangkat berita terkait aktivitas tidak wajar tersebut beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jelas ada yang aneh, saat beritanya naik pihak SPBU berupaya untuk meminta beritanya diturunkan dan memberikan nomor hp pemilik mobil box yang diduga adalah oknum penimbun BBM, kalau tidak ada masalah kenapa harus panik, sampai sampai meminta berita diturunkan ” jelas Ketum Kompak Indonesia.
Menurut Adhitya PT Pertamina Regional VII perlu melakukan pengawasan secara intensif, jangan sampai BBM yang disubsidi pemerintah tersebut tidak tepat penggunaannya, bahkan dinikmati oleh industri besar.
“Tentunya dengan adanya informasi seperti ini pihak PT Pertamina Regional VII harus bergerak cepat dan kalau perlu izinnya dievaluasi kembali” ungkap Adhitya.
Adhitya juga berharap pihak APH dalam hal ini aparat kepolisian segera melakukan investigasi karena menurut dugaan kami ini penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oknum mafia BBM yang sudah lama beroperasi.
Pemilik mobil box berinisial MS saat dikonfirmasi awak media ini tidak menjawab pertanyaan awak media ini.
Sementara disisi lain pemilik mobil box DD 8321 ME pernah meminta kepada seseorang agar kasusnya tidak usah diperpanjang, ada apa?
“Jadi berdasarkan informasi informasi tersebut pihak PT Pertamina dan APH sudah bisa melakukan tindakan tegas terhadap pembeli dan SPBU tersebut ” tegas Adhitya.
Dalam waktu dekat Kompak Indonesia akan melayangkan surat kep PT Pertamina (persero) Regional VII terkait aktivitas SPBU 73.902.01, “kami juga sudah membentuk tim monitoring dan investigasi untuk memantau aktivitas di SPBU tersebut” tutup Adhitya. (anca/mr)