MATARAKYAT.info, MAROS | Kapolsek Bantimurung AKP Makmur S.Sos melakasanakan giat “SAMBORITTA” di Dusun Samariga, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Jumat 17 Februari 2023.
Kegiatan “SAMBORITTA” merupakan program unggulan Polsek Bantimurung dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi dengan warga.
Kapolsek Bantimurung AKP Makmur S.Sos menyampaikan bahwa pelaksanaan giat “SAMBORITTA” bertujuan untuk membuka ruang dialog kepada masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya dan memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan hiburan Malucca kami pihak Polsek Bantimurung dengan tegas mengatakan tidak akan memberi ijin dengan pertimbangan bahwa hiburan Malucca bernuansa erotis dan pornografi.
Terkait persoalan aksi demo, Kapolsek Bamtimurung menyampaikan hal tersebut tidak dilarang, namun harus ada pemberitahuan/ijin ke Pihak Kepolisian, tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Bantimurung secara khusus berpesan agar dalam kegiatan pesta pernikahan untuk hiburan tidak mengambil musik/hiburan yang bernuansa erotis yang dapat merusak generasi muda dan dapat menimbulkan tindak kejahatan.
Hadir dalam kegiatan “SAMBORITTA” : Kapolsek Bantimurung AKP Makmur S.sos, Kades Baruga Ilyas Tompo, Kanit Propam Polsek Bantimurung, Banit Intelkam Polsek Bantimurung Aipda Abd. Hakim, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Personil Polsek Bantimurung. (anca/mr)