MR-PEKANBARU, RIAU | Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Penghapusan Kemiskinan Extrem Provinsi Riau Tahun 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (03/10/2022).
Rakor yang dibuka Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 tahun 2020 tentang tata cara dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia, TKPK provinsi dan TKPK Kabupaten dan Kota mengamanatkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan untuk membentuk TKPK.
Gubri juga menjelaskan, tim ini bertugas melakukan koordinasi, perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Gubri menuturkan, kemiskinan berkaitan dengan berbagai dimensi seperti, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dan ketahanan pangan. Menelaah kemiskinan secara multidimensi sangat diperlukan untuk mendapat rumusan yang tepat perihal kebijakan penanggulangan kemiskinan.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) yang dilakukan secara mandiri dengan mengundang akademisi sebagai narasumber untuk memberi masukan terhadap dokumen tersebut,” ujar Gubri.
“RKPD dimaksudkan sebagai alat bantu untuk menetapkan konsep pemahaman kemiskinan dan ruang lingkup intervensi kebijakan dalam upaya penanggulangannya,” jelasnya.
Gubri berharap, melalui Rakor ini salah satu upaya Pemprov Riau dalam menanggulangi kemiskinan di Provinsi Riau dapat ditangani.
“Kemiskinan dan ketimpangan berkaitan erat dengan memberikan peluang yang sama kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Dimana Ketimpangan antar daerah dalam memberikan peluang agar masyarakatnya dapat memenuhi kebutuhan dasar merupakan tantangan yang berat saat ini,” tegas Gubri.
“Oleh karena itu untuk mengatasi tantangan ini dibutuhkan upaya sungguh-sungguh dari seluruh jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah” ujar Gubri.
Masih menurut Gubri, pada tingkat daerah di Provinsi Riau kondisinya sangat beragam, ada daerah yang dapat memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakatnya dengan baik, namun masih banyak daerah yang belum mampu menyediakan kebutuhan dasar tersebut. Dalam meningkatkan efektivitas upaya Pemerintah, maka diperlukan gambaran menyeluruh tentang kondisi dan aksesibilitas pelayanan dasar di wilayah tersebut.
Usai mengikuti Rakor tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyatakan komitmen dan siap memberantas kemiskinan ekstrem di Negeri Junjungan serta mewujudkan target Presiden yaitu nol kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Selain itu kata Kasmarni, dalam melaksanakan Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem butuh kerjasama semua pihak, seperti menggandeng Baznas dan BUMD, lalu program Asistensi Sosial Penyandaang Disabilitas (ASPD) yang sesungguhnya telah rutin diberikan dan masih banyak program lainnya.
Saat ini lanjut Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah memiliki program bantuan sosial kepada warga kurang mampu, yaitu bantuan pangan non tunai melalui program KBS, serta program lainnya.
“Kita harus bergandengan tangan dan ikhitar yang dilakukan secara simultan oleh berbagai elemen srategis demi menyejahterakan warga masyarakat,” pungkasnya.
“Warga yang berhak menerima bantuan telah masuk dalam data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang menjadi acuan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, kemudian mendapatkan intervensi agar mereka bisa naik kelas dari status miskin ekstrem menjadi lebih sejahtera,” harap Kasmarni.
Rakor tersebut selain dihadiri Bupati se-Provinsi Riau, juga turut dihadiri Wakil Bupati dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau. (simon_parlaungan@mr)