Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Pangkep Divonis Bebas

- Editor

Kamis, 22 September 2022 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PANGKEP, SULSEL | Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi di Polres Pangkep dan 3 orang temannya dinyatakan bebas setelah Majelis Hakim Pengdilan Negeri Pangkep membacakan Putusan Bebas atas kasus Ekstasi (Narkoba), pada Jum’at 16 September 2022.

Putusan tersebut sontak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep Rezki Agusmi SH, MH nyatakan kasasi, sebagai bentuk (JPU) melakukan upaya hukum.

Keempat tersangka terancam hukuman berdasarkan Undang Undang Narkotika pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 dan pasal 114, yaitu kepada seorang oknum Polisi dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun, dan tiga orang temannya dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun enam (6) bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman tersebut adalah merupakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep Andi Trismanto SH yang dikonfirmasi, hari Senin 19 September 2022 di ruang kerjanya, mengatakan, kepada tim awak media mengungkapkan “bahwa upaya hukum Kejaksaan Negeri Pangkep oleh JPU, sesuai perintah Jaksa Agung RI. Bahwa setiap Putusan Bebas Oleh Hakim Pengdilan, wajib upaya Hukum Kasasi.” ungkap Andi Trismanto SH.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Andi Trismanto menambahkan, “Berkas Acara Perkara (BAP) yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkep sudah Lengkap dan terpenuhi, Barang Bukti dan Alat Buktinya. (P 21).” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Pangkep, Yusrimansyah, SH menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 114 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, subsider pasal 112 ayat 1 yang didakwaka  kepada 4 terdakwa.

Sehingga mejelis hakim memutuskan bebas kepada oknum polisi tersebut dan 3 orang temannya. (jufri_malle@mr)

Berita Terkait

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai
Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya
Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media
Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas
Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin
Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Santri Ahlul Qur’an Makassar Hingga Tewas
Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya
Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:58 WITA

Kampanye Maraton di 14 Titik Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Seto-Rezki Disambut Antusias Ribuan Warga Biringkanaya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:50 WITA

Sinergitas Polri dan Media, Kapolres Binjai Ngopi Bareng Awak Media

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:28 WITA

Kasat Lantas Polres Binjai Himbau Pengendara Budayakan Tertib Berlalulintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:09 WITA

Kecamatan Biringkanaya Surga Bagi Pengusaha Nakal, Ketua Tim Investigasi Perjosi Minta Instansi Terkait Tertibkan Usaha yang Tak Berizin

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:10 WITA

Viral Rekaman Suara Lurah Daya yang Diduga Paksa Staf Pilih Appi-Aliyah, Ini Penjelasan Lurah Daya

Senin, 30 September 2024 - 04:08 WITA

Sebagai Bentuk Empati, Pemimpin Redaksi Media Mata Rakyat Besuk Kepala Biro Enrekang di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

Minggu, 29 September 2024 - 19:42 WITA

Kapolda Sumut : Tidak Ada Ampun dan Kompromi Bagi Pelaku Kejahatan Geng Motor Begal

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Minggu, 6 Okt 2024 - 19:04 WITA