Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Pangkep Divonis Bebas

- Admin

Kamis, 22 September 2022 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-PANGKEP, SULSEL | Kasus narkoba yang menjerat oknum polisi di Polres Pangkep dan 3 orang temannya dinyatakan bebas setelah Majelis Hakim Pengdilan Negeri Pangkep membacakan Putusan Bebas atas kasus Ekstasi (Narkoba), pada Jum’at 16 September 2022.

Putusan tersebut sontak membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep Rezki Agusmi SH, MH nyatakan kasasi, sebagai bentuk (JPU) melakukan upaya hukum.

Keempat tersangka terancam hukuman berdasarkan Undang Undang Narkotika pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 dan pasal 114, yaitu kepada seorang oknum Polisi dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun, dan tiga orang temannya dengan ancaman Hukuman Lima (5) tahun enam (6) bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman tersebut adalah merupakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pangkep.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep Andi Trismanto SH yang dikonfirmasi, hari Senin 19 September 2022 di ruang kerjanya, mengatakan, kepada tim awak media mengungkapkan “bahwa upaya hukum Kejaksaan Negeri Pangkep oleh JPU, sesuai perintah Jaksa Agung RI. Bahwa setiap Putusan Bebas Oleh Hakim Pengdilan, wajib upaya Hukum Kasasi.” ungkap Andi Trismanto SH.

BACA JUGA :  Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Andi Trismanto menambahkan, “Berkas Acara Perkara (BAP) yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkep sudah Lengkap dan terpenuhi, Barang Bukti dan Alat Buktinya. (P 21).” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkep.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Pangkep, Yusrimansyah, SH menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 114 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, subsider pasal 112 ayat 1 yang didakwaka  kepada 4 terdakwa.

Sehingga mejelis hakim memutuskan bebas kepada oknum polisi tersebut dan 3 orang temannya. (jufri_malle@mr)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!
Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto
Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:10 WITA

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:03 WITA

Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA