Forum MCB Indonesia Menggelar Focuss Group Diskusion Terkait Kasus Hj. Marwah, S.Kep, NS

- Admin

Rabu, 14 September 2022 - 06:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL | Maraknya pemberitaan terkait masalah yang dihadapi oleh Hj. Marwah, S.Kep, NS seorang tenaga medis di Puskesmas Liukang Tangaya akhir-akhir ini hangat diperbincangkan dikalangan  masyarakat kabupaten Pangkep.

Menyikapi kasus yang dihadapi oleh Hj. Marwah tersebut, Humas Forum MCB Indonesia, Adhitya Eka ikut angkat bicara di Focuss Group Diskusion yang diikuti oleh beberapa jurnallis dari berbagai di Warkop Risal, jalan Daeng Ramang, Kota Makassar (13/9/2022).

Humas FMCB Indonesia mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi oleh Hj. Marwah merupakan kasus yang sangat sederhana jika disikapi secara professional, khususnya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini Hj. Marwah yang telah mengabdi selama kurang lebih 13 tahun di Puskesmas Liukang Tangaya hanya mencari keadilan terkait pengurusan dokumen PPPK miliknya, dimana SPTJM miliknya tidak ditanda tangani.

Adhitya menambahkan, seharusnya Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Pangkep, H. Mansyur tidak hanya sekedar bicara terkait persoalan kehadiran Hj. Marwah, seperti yang diberitakan disalah satu media dalam pernyataannya mengatakan bahwa yang bersangkutan (Hj. Marwah/RED) malas dan tidak hadir sejak januari-juli 2021 dan menerima insentif, tentunya pernyataan tersebut harus dilengkapi dengan data biar tidak menjadi polemic di masyarakat.

“ Kasus ini sangat sederhana, jika memang Hj. Marwah malas tentunya Sekdis Kesehatan Pangkep bisa menunjukkan data absensi yang bersangkutan sehingga public bisa menilai “ ujar Adhitya.

Humas Forum Media Center Berita Indonesia (FMCB Indonesia) berharap agar kasus ini dapat segera berakhir dengan baik dalam suasana kekeluargaan dan membuka data absensi Hj. Marwah secara terang benderang, intinya Hj. Marwah hanya berharap haknya sama dengan THL lainnya dan kami berharap semua pihak bisa legowo.

BACA JUGA :  Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

“ Kalau data absensi Hj. Marwah tidak ada dibulan Januari-Jali 2021 sesuai dengan yang dimiliki Dinas Kesehatan Pangkep tentunya Hj. Marwah harus legowo menerima semuanya, begitupun sebaliknya pihak Dinas Kesehatan Pangkep harus cepat mencari solusi agar Hj. Marwah tidak menjadi korban dan Sekdis Kesehatan Pangkep harus legowo menyampaikan permintaan maafnya kepada Hj. Marwah terhadap pernyataan-pernyataannya dibeberapa media “ jelas Adhitya.

Tentunya dengan terbukanya data absensi Hj. Marwah akan semakin jelas apa yang terjadi dibalik masalah ini, jika data absensi Hj. Marwah dibulan Januari-Juli 2022 ternyata memang tidak pernah hadir, maka patut diduga ada yang memainkan data absensi tersebut dibulan Januari-Juli 2021 karena Hj. Marwah masih menerima Insentif/gaji tentunya salah satu pertimbangannya adalah absensi atau kehadirannya.

“Pembayaran gaji atau insentif tentunya tetap mengacu pada data kehadiran dan jika memang seorang dikatakan malas tentunya pembayaran insentif bisa dihentikan tapi ini tetap berjalan sehingga menimbulkan tanda tanya besar “ ungkap Adhitya.

Sebelum Focuss Group Diskusion tersebut ditutup, Adhitya menyampaikan bahwa Forum Media Center Berita Indonesia (FMCB Indoonesia) siap memfasilitasi Dinas Kesehatan Pangkep jika ingin mengadakan konferensi pers terkait masalah Hj. Marwah.

Terkait pernyataan Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Pangkep, H. Mansyur dibeberapa media, menuai tanggapan dari suami Hj. Marwah dan secara tegas didepan awak media menyatakan bahwa pernyataan dari H. Mansyur diduga telah mencemarkan nama baik istrinya dan akan segera membawah masalah ini keranah hukum. (jufri_malle@mr)

Berita Terkait

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!
Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto
Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:10 WITA

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantaeng, Hamsyah Berikan Pesan Pribadi untuk Husain!

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:03 WITA

Bupati Iksan Iskandar bersama Ketua Yayasan Ajak Warga untuk Kerja Bakti di Masjid Agung Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA