MR-PASANGKAYU, SULBAR | Kelompok masyarakat yang terdiri dari gabungan kelompok petani se-kabupaten Pasangkayu kembali turun ke jalan dalam rangka memperjuangkan hak-haknya di depan gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (12/9/2022).
Aksi Unjuk Rasa (AUR) oleh gabungan kelompok masyarakat petani ini menuntut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu agar dapat segera mengambil keputusan final atau menyelesaikan permasalahan konflik agraria, sengketa lahan antara kelompok masyarakat maupun individu dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
Kordinator lapangan (Korlap), Haswing membawa massa aksi Sekitar 100 orang yang terdiri dari beberapa gabungan kelompok tani (Poktan) dan Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu Mamuju (IPMA) Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iswandi selaku ketua IPMA Pasangkayu, dalam orasinya menyampaikan agar DPRD Pasangkayu serius menyelesaikan persoalan konflik agraria yang menurutnya sangat merugikan masyarakat dan terkesan lebih memihak ke perusahaan.
“Persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka atau transparan, supaya tidak terkesan ada Kong kalikong didalamnya,” ungkap ketua IPMA Pasangkayu.
Iswandi juga membacakan 8 tuntutan di depan para anggota DPRD yang menerima massa aksi tersebut.
“TUNTUTAN”
1. perusahaan dengan segera mengembalikan Tanah masyarakat dengan tanpa syarat dan paripurna.
2. Badan pertanahan dan tataruang yang berwenang agar segara turun ke setiap perusahaan sawit yang ada di kabupaten pasangkayu.
3. Pemerintah dalam hal ini bupati kabupaten pasangkayu agar dengan segera mengambil keputusan baik itu secara hukum maupun melalui kebijakan untuk menyelesaikan sengketa atau konflik agraria ini, mengingat persoalan sudah terlalu lama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya