Tim URC Polsek Ujung Bulu Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

- Admin

Minggu, 11 September 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-BULUKUMBA, SULSEL | Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba, Sulsel. Amankan 2 Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis ketapel dan anak busur, Sabtu (10/9/2022)

Muhabib Irvandi (19) warga Jln. Yos Soedarso Kelurahan Terang-terang menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis 8 September 2022 Sekitar pukul 23.30 Wita, di Jln Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada telinga sebelah kirinya. dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Ujung Bulu, pada Jumat 9 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim URC bersama personel Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik dan keterangan para saksi, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku Penganiayaan.

Di pimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos di dampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus, Kanit Reskrim, bersama tim URC dan Personel Satintelkam, melakukan penangkapan terhadap Kedua pelaku.

Pelaku pertama MR Alias DI (21) warga jln Menara Kecamatan Ujung Bulu berhasil di amankan di tempat kerjanya di Pelelangan Ikan Jln. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.

Selanjutnya pada pukul 05.10 Wita Tim juga mengamankan pelaku kedua yakni AFM Alias A (19) di rumahnya di Jln.Menara Lingkungan Menara Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Kedua Pelaku beserta barang bukti 1 Buah ketapel, 2 Buah Anak Panah atau busur dan 1 unit sepeda Motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan penganiayaan telah di amankan di kantor Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

BACA JUGA :  Upaya Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Polres Maros Gelar Penyuluhan Hukum

Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, mengungkapkan bahwa dari Interogasi awal pelaku MR Alias DI, telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembusuran, sedangkan AFM Alias A, mengakui bahwa dirinya sebagai pengendara motor atau yang membonceng MR Alias DI, serta telah mengakui barang bukti yang berhasil di amankan adalah miliknya.

“Jadi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing, kedua pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban yang sebelumnya terlibat permasalahan, Ungkap AKP Lis Mulyadi.

AKP Lis Mulyadi juga menambahkan bahwa saat di lakukan introgasi lebih lanjut pelaku juga mengakui telah melakukan aksi perusakan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan batu di beberapa Lokasi di kabupaten Bulukumba.

“Saat ini kedua pelaku telah di amankan bersama barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Ucap AKP Lis Mulyadi.

Semntara itu Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.Si mengatakan bahwa ini adalah upaya Polisi dalam mempersiapkan Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah Porda Provinsi (Porprov) agar para tamu atau kontingen merasa aman dan nyaman selama berada di kabupaten Bulukumba.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bulukumba agar berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pelaksaan Porprov yang sebentar lagi diadakan di Bulukumba” Pungkas Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo. (udin_karim@mr)

Berita Terkait

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami
Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba
Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep
PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang
Usung Tagline Tabe’ Ini Teman Calegku, Ramli Manong Caleg DPRD Makassar Viral di Sosmed
Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto
Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya
Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 06:59 WIB

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Kamis, 30 November 2023 - 04:06 WIB

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Rabu, 29 November 2023 - 16:17 WIB

Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep

Rabu, 29 November 2023 - 15:22 WIB

PT Bisi International Tbk Memperkenalkan Alat Pertanian Terbaru Corn Combine BISI Niskala 102 pada Petani di Pinrang

Rabu, 29 November 2023 - 05:05 WIB

Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto

Rabu, 29 November 2023 - 03:05 WIB

Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Rabu, 29 November 2023 - 02:28 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 29 November 2023 - 01:39 WIB

Kompak Indonesia Soroti Pembangunan Sumur Resapan di Kelurahan Pai Lebih Tinggi dari Jalan dan Diduga Dikerja Asal-Asalan

Berita Terbaru

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WIB