Merusak Lingkungan ‼Kompak Indonesia Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal di Maros

- Admin

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL |  Kompak Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi Indonesia) bersama dengan  awak media menggelar diskusi membahas maraknya penambangan ilegal diwilayah Kabupaten Maros, di Warkop Risal Jalan Daeng Ramang, Makassar. (31/8/2022).

Direktur Eksekutif Kompak Indonesia, Adhitya, yang juga merupakan humas Forum MBC-TA menyampaikan kepada awak media bahwa bannyaknya  pengaduan masyarakat terkait kegiatan penambangan galian C illegal yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Maros.

Adhitya mengatakan bahwa pemerintah dan aparat terkait jangan ragu untuk menjerat pelaku penambangan ilegal  dan mencari aktor intelektual serta para pelaku lain yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa. Apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami minta aparat kepolisian jangan segan-segan menindak tegas sesuai peraturan ” tegas Direktur Eksekutif Kompak Indonesia.

Adhitya yang merupakan Humas Forum MCB-TA menambahkan perlu dilakukan tindakan keras terhadap pelaku yang nantinya akan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup, tidak boleh membiarkan kita  pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Pesan Wakapolres Bulukumba, Di Hari Jadi Polwan Ke-74

Kompak Indonesia bersama Forum MCB-TA akan terus memantau kegiatan penambangan ilegal  di Kabupaten Maros yang terkesan kebal hukum.

Adhitya juga menyampaikan bahwa hampir keseluruhan tambang  yang ada di Kabupaten Maros tidak memiliki tenaga tekhnis pertambangan yang merupakan persyaratan dari penerbitan Izin Pertambangan (IUP Eksplorasi dan IUP Operasianal Pertambangan).

Mengakhiri diskusi, Adhitya berharap agar semua pihak bersatu untuk melawan kejahatan seperti ini.

” Kami mengharapkan dukungan penuh dari Polri dan TNI, serta masyarakat dalam  penindakan kegiatan penambangan ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di Kabupaten Maros, harus ditindak tegas agar tidak menjadi opini publik yang berlebihan bahwa kegiatan penambangan ilegal ini kebal hukum ” tutup Adihtya. (erlan@mr)

Berita Terkait

Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru
Jalan Poros Camba Bone Ditutup Total, Ini Himbauan Kapolsek Bantimurung
Kapolres Pinrang Hadiri Jalan Santai Bertajuk Sulsel Anti Mager
Ir. H. Syamsuddin Raga Anggota DPRD Kota Melaksanakan Reses Kedua Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 di Puri Pattene Sudiang
Papan Bicara Ahli Waris Pawalli Bin Radda Hilang Dicuri, Ulil Amri : Ini Perbuatan Pidana
Congratulation, Saka Bhayangkara Polsek Baras Juara Umum Lokabhara 2023 Sejajaran Polda Sulbar
Setiawan Wangsaatmaja : Hadapi Era Revolusi, Pemerintah Perlu Bergerak dengan Otak Kanan
Sekda Jeneponto Menutup Secara Resmi Kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 November 2023 - 07:14 WIB

Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Kamis, 30 November 2023 - 06:59 WIB

Ramli Manong Bagikan Tanaman Sayur ke Masyarakat, Daeng Paranca : Terimakasih Sudah Mengedukasi Kami

Kamis, 30 November 2023 - 04:06 WIB

Pelaku Pencurian dan Kekerasan Berhasil di Amankan Resmob Bulukumba

Rabu, 29 November 2023 - 16:17 WIB

Komandan Korem 141/Toddopuli Melakukan Kunjungan Kerja ke Makodim 1421/Pangkep

Rabu, 29 November 2023 - 13:34 WIB

Usung Tagline Tabe’ Ini Teman Calegku, Ramli Manong Caleg DPRD Makassar Viral di Sosmed

Rabu, 29 November 2023 - 05:05 WIB

Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023, Kadis Kesehatan : Ini Berkat Dukungan dari Masyarakat Jeneponto

Rabu, 29 November 2023 - 03:05 WIB

Akibat Pemadaman Listrik Bergilir, Tim Yuris Law Firm Minta PLN Sulselrabar Berikan Masyarakat Dispensasi untuk Pengurangan Biaya

Berita Terbaru

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WIB