MR-GUNUNGDITOLI | Ketua Projo Darwis Zendrato angkat bicara meminta kepada Walikota Gunungsitoli, mengevaluasi kinerja Kepala Desa Iraonolase diduga mempersulit masyarakat
Salah satu masyarakat atas nama Antonius lase hendak menjual tanah di desa iraonolase kecamatan Gunungsitoli alo’oa.kota Gunungsitoli.kades iraonolase diduga mempersulit dan tak mau tanda tangani surat jual beli tanah. Jumat tanggal 25 Agustus 2022
Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa adalah bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Penjelasan UU Desa menyatakan Kepala Desa/Desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa adalah pemimpin masyarakat. Artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, sekaligus melindungi, mengayomi dan melayani warga masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nah, ini koq malah mempersulit masyarakat Desa dan bukannya melayani masyarakat nya dengan baik,” Kata Antonius
Hal tersebut lantaran Kepala Desa iraonolase, Kecamatan gunungsitoli alo’oa, Peringatan Lase diduga menolak dan tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah tersebut dengan memberikan segala macam alasan yang tidak jelas dan selalu berubah-ubah.
Pada saat itu tertanggal 14 Agustus 2022 Antonius lase pun mendatangi rumah peringatan lase sebagai kepala desa iraonolase lase untuk meminta menandatangani surat jual beli tanah sebagai persyaratan. yang harus diketahui kepala desa iraonolase
Lanjutnya Antonius lase megatakan ,” pada saat itu kepala desa menyampaikan kepada saya.Saya tidak mau sembarangan menandatangani surat itu karna saya harus melihat langsung dilapangan kata kades iraonolase.”ucap Antonius lase meniru ucap kades iraonolase lase
Tambahnya Kades iraonolase besok saya kesana Sore hari ,dan jangan lupa di bawa orang yang membeli tanah tersebut.
Antonius lase pun Ok pak kades.
Masih kata Antonius lase menyampaikan pada saat hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 satu harian saya tunggu dirumah saya kades pun tak kunjung datang.dan saya hubungi dimalam hari ternyata kades sudah pergi kesebrang, kata Antonius
Karena tak kunjung selesai Antonius Lase pun mendatangi kantor camat Gunungsitoli alo’oa pada hari Selasa tanggal 16 sekitar jam 10 pagi. terkait masalah surat jual beli tanah kepala desa iraonolase tidak mau tanda tangani surat jual beli tanah yang saya jual alasan sibuk dan saya tanya kembali sudah pergi ke Medan kadesnya, Pak camat.
Camat Gunungsitoli alo’oa Vince hulu menyampaikan,”tidak ada perjalanan dinas di bulan ini. Kalo ada kades iraonolase lase harus izin dulu kalo mau keluar daerah,”Kata camat
Camat pun megatakan kepada KSPMD camat FerdinanTel. telpon kades iraonolase dan KSPMD pun langsung menghubungi kades iraonolase lase ternyata ponsel kades iraonolase tidak aktif.
Tidak lama kemudian sekretaris desa iraonolase Nurdin lase datang di kantor camat Gunungsitoli alo’oa.dan camat pun megatakan harus siap hari pak sekretaris dan telpon kades iraonolase dimana mau ketemu,” Ucap camat Antonius lase hari pasti siap tegas camat Gunungsitoli Alo’oa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya