MR-MAMUJU TENGAH, SULBAR | Berdasarkan perintah Kapolri, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian darat dan online, aparat kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar gerebek lokasi judi sabung ayam. Senin (22/08/22).
Aksi penggerebekan dilakukan di Dusun Mora 3 Desa Karossa Kec. Karossa Kab.Mamuju tengah oleh personil gabungan Ops Pekat Marano Polres Mateng dengan berhasil menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku. Tak hanya berasal dari Karossa, salah seorang pelaku di antaranya berasal dari Pasangkayu.
Dalam penggerebekan itu, pelaku judi berhasil melarikan diri di lahan milik warga. Kendati demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti dan lima orang terduga pelaku judi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah uang tunai, peralatan judi dan lima ekor ayam jago serta satu gelanggang atau Arena yang digunakan Sabung ayam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya