MR-MAROS, SULSEL | Aparat kepolisian Polsek Bantimurung yang tergabung dalam Regu 2 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantimurung, IPTU Farid Hasan berhasil meringkus terduga pelaku curanmor. (18/8/2022).
Usai diberitakan sebelumnya terkait kasus pencurian 1 unit sepeda motor milik Ernawati seorang IRT warga Desa Jenetaesa, Kec. Simbang, Kab. Maros, aparat kepolisian Polsek Bantimurung langsung bergerak cepat.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa mereka melihat sepeda motor yang diduga dicuri di Dusun Batubassi melintas didaerah Leang Leang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Ka. SPKT AIPTU Rasdhy bersama Kanit Intelkam Bripka Adam Malik melaporkan langsung ke Kapolsek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya