MR-MAKASSAR, SULSEL | Juru Parkir di depan warung Mbak Asih BTP Tamalanrea Makassar diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kompak Indonesia (Kolaisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Adhitya. (4/8/2022).
Adhitya Eka yang sempat mampir untuk makan siang diwarung Mbak Asih pada tanggal 3 Agustus 2022, setelah selesai menyantap makanan diwarung tersebut, Adhitya bergegas keluar dari warung dan mengambil sepeda motornya yang terparkir didepan warung tersebut, jukir menghampirinya dan Adhitya pun mengeluarkan uang 2ribu dari sakunya dan menyerahkan kepada jukir tersebut, jukir menerima uang tersebut namun tetap meinta tambahan seribu rupiah.
Sontak Adhitya kaget dan bertanya kepada jukir “kenapa 3ribu boss, khan cuma 2ribu?'” ujar Adhitya kepada jukir, namun jukir tersebut tetap ngotot meminta tambahan karena itu sudah menjadi ketentuan, sambil merogoh saku bajunya mengambil karci putih yang mengharuskan pengguna jasa parkir bayar 3ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adhitya heran dengan karcis yang ditunjukkan tukang parkir tersebut, karena beberapa waktu lalu Pejabat Direksi Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan pada salah satu media online bahwa kartis warna putih (umum) punya tarif Rp 2.000 kendaraan bermotor dan Rp 3.000 kendaraan mobil. Sedangkan seperti pasar Somba Opu, Losari kartisnya warna kuning Rp 3.000 – Rp 5.000, sementara yang diperlihatkan jukir karcis putih Rp. 3.000 untuk sepada motor dan 5.000 untuk mobil.
Dan anehnya lagi jukir tersebut baru memberikan karcis pada saat kita minta ” jadi kalau kita tidak meminta karcis jukir juga tidak memberikan, artinya dengan begitu jukir tersebut diduga melakukan pungli karena menarik jasa parkir tanpa memberikan karcis parkir ” jelas Adhitya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya