MR-BULUKUMBA, SULSEL | Borong adalah salah satu desa di Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba berjarak kurang lebih 50 Km dari Kota Bulukumba. Borong adalah desa yang memiliki sejarah panjang dan tergolong tua dengan tradisi adat dan budayanya.
Rumpun keluarga yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Besar I Luluang Dg Mabbiring Karaeng Borong melaksanakan acara pengukuhan Kerukunan Keluarga Besar yang dirangkaikan dengan gelar tradisi adat Pakkaraengan Ri Borong dengan tema ‘ Dengan Adat Dan Tradisi Kita Wujudkan Masyarakat Yang Bermoral, Tangguh dan Beradab ‘ kegiatan dilaksanakan pada hari Ahad, (31/7/2022).
Prosesi acara ini dimulai dengan acara ritual adat istiadat Karaeng Borong yakni Doang Karaeng yang mana ritual ini adalah sangat sakral dan juga beberapa tradisi lainnya yang merupakan satu kesatuan Adat Sampulo Rua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA yang dihadiri oleh Pemangku Lembaga Adat maupun perwakilan kerukunan keluarga besar kakaraengan dari berbagai daerah di Bulukumba, Bone dan juga dari Selayar yang turut serta menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus KKB I luluang Daeng Mabbiring Karaeng Borong yang di rangkaikan gelar adat dan tradisi kakaraengan Borong.
“Adapun yang menghadiri dimajelis tersebut adalah, YM. Andi Arung Daeng Manawang Karaeng Tanribali yang menjabat Ketua Dewan adat Lembaga Adat Kerajaan Bonto Bangun Kepulauan Selayar, YM.Puang Andi Ashat Bintang Patahangi yang merupakan perwakilan keluarga dari Datu Ulaweng & trah Puatta Lannaco Dulung Awang Tangka Arung Buluttana, YM. Ketua KKB Karaeng Mallahangang (Karaeng Lange-lange), YM.Perwakilan keturunan Botoa, YM. Keturunan Karaeng Sajuang Karaeng Tanah Beru.
Prosesi acara diadakan pada dua tempat berbeda, yang pertama acara ritual dan prosesi Pangadakkang Kakaraengan yang di laksanakan dirumah panggung.
Bahwa prosesi Pangngadakkang Kakaraengan Ri Borong seperti gelar adat Sampulo Rua, dan Doang Karaeng dengan segala tata lakunya, bermula dari syarat yang diajukan oleh Karaeng I Luluang Daeng Mabbiring kepada Dewan Adat (Adat Tallua) Ri Borong pada waktu itu sebelum Karaeng I Luluang Daeng Mabbiring bersedia diangkat sebagai Karaeng Maggau Ri Borong.
Prosesi itu menggambarkan bahwa rakyat harus taat dan patuh kepada raja, sebagai balasannya adalah kepemimpinan raja bersipat adil arif dan bijaksana inilah yang disebut kontrak sosial antara rakyat dengan pemimpinnya.
Andi Ahmad Said Daeng Patunru, salah seorang Penasehat KKB I Luluang Daeng Mabbiring mengatakan, ” prosesi adat sesungguhnya adalah simbol simbol yang memiliki makna tersirat yang harus kita fahami agar kita dapat menemukan relevansinya dengan kehidupan masa kini. Dengan demikian prosesi adat tersebut tidak akan bertentangan dengan kondisi masa sekarang justru bisa menjadi sumber nilai dan inspirasi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Jadi acara seperti ini bukan untuk menghidupkan kembali sikap feodalistik,tetapi bagaimana kita hidup penuh dengan etika dan itulah yang disebut dengan hidup yang beradab,” kata Mantan Komisioner Transparansi Dan Partisipasi Kabupaten Bulukumba ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya