MR-MAKASSAR, SULSEL | Sitti Aisyah salah seorang pegawai honorer yang telah mengabdikan diri selama kurang lebih 14 tahun pada Pemkot Makassar harus gigit jari. Pasalnya Sitti Aisyah diberhentikan sebagai honorer setelah adanya perekrutan pegawai honorer tahun 2022 lewat ‘Laskar Pelangi’ , peristiwa yang menimpa Sitti Aisyah mendapatkan perhatian serius dari DPP Gempar NKRI.
Ketua Umum Gempar NKRI, Akbar Polo mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Menpan RB RI di jakarta dan komisi ll DPR RI terkait masalah yang dialami oleh Sitti Aisyah.
Sitti Aisyah tidak diluluskan pada seleksi ‘Laskar Pelangi’ perekrutan pegawai honorer Pemkot Makassar tahap l dan ll. Padahal pemerintah pusat lewat Kemenpan-RB memberi batas penyelesaian pegawai non-ASN atau honorer sebelum 28 November 2023. Pemkot Makassar disebut masih punya waktu melakukan evaluasi untuk pemetaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akbar Polo menambahkan, beberapa waktu lalu Danny Pomanto memberikan pernyataan dihadapan awak media bahwa dirinya tidak akan mengorbankan pegawai honorer yang telah lamamengabdi. Namun pernyataan walikota Makassar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, tegas Akbar Polo saat ditemui oleh awak media (31/7/2022)
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kota Makassar, Ilham Rasul, mengaku ‘Laskar Pelangi ‘ masuk kategori outsourcing, meski diakui konsepnya beda dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, meski ‘Laskar Pelangi’ masuk outsourcing dalam artian menggunakan jasa orang per orang walaupun bukan melalui perusahaan atau pihak ketiga, jelas Ilham Rasul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya