Aksi Penyelundupan Terumbu Karang Merah Di Pangkep-Sulsel Berhasil Digagalkan Lantamal VI Makassar

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL | Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (1/8/2022).

Penangkapan tersebut dilaksanakan oleh Personel Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru yang berlangsung di Dermaga Maccini Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) pada hari Kamis sore tanggal 29 Juli 2022 jam 17.00 WITA.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP menyampaikan bahwa berdasarkan Informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan Terumbu Karang Merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo Kabupaten Pangkep, maka selaku Komandan Lantamal VI memerintahkan satuan / unsur Patroli Keamanan Laut untuk menindak lanjuti info tersebut dengan hasil tertangkapnya penyelundupan dengan barang bukti 324 Koli Terumbu Karang Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terumbu Karang Merah atau yang disebut dengan nama latinnya Tubipora Musica juga biasa dikenal oleh masyarakat kita dengan sebutan Marzan. Sebagian negara menggunakan terumbu karang merah sebagai perhiasan seperti: cincin, liontin, anting — anting, tasbih dan sebagainya. Ada juga yang menggunakan terumbu karang merah sebagai bahan obat — obatan serta kosmetik. Beberapa negara yang diketahui sebagai pengimpor terumbu karang merah antara lain: india, china, spanyol, prancis dan sebagainya”, ujar Danlantamal VI.

BACA JUGA :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Upaya Pemerintah Atasi Perubahan Iklim

Lebih lanjut, Danlantamal VI mengatakan dipasaran lokal harga terumbu karang merah bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk ukuran sebesar batu cincin, namun apabila diekspor keluar negeri harga terumbu karang merah bisa Mencapai puluhan juta rupiah setelah melalu proses tertentu untuk besaran batu cincin karena dihargai perdasarkan ukuran karat dengan perlakuan sama seperti batu Mutiara,

“Terkait kasus penangkapan ini, Lantamal VI akan menindak lanjuti proses hukum sesuai ketentuan dengan melibatkan pihak pihak terkait yang memiliki kewenangan. Namun dalam hal ini Lantamal VI tetap mengacu kepada praduga tak bersalah, akan tetapi apabila dikemudian hari terbukti, terdapat kesalahan, maka akan dilaksanakan tindakan sanksi Kepada pihak — pihak yang terkait Pelanggaran sesuai hukum yang berlaku”, tutup Danlantamal VI. (adt@mr)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu
Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival
Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri
Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone
Polri Berhasil Membongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point
Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:08 WITA

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Seksi Bimas Islam Kemenag Maros Bekerjasama dengan PC APRI Maros Gelar Capacity Building Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengembangan Profesi Penghulu

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Peringati HUT Sulsel ke-355, Artis Ibukota Siap Hibur Masyarakat di Mandala Festival

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:49 WITA

Perdana Menteri Thailand Jamin Bantu Indonesia Menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:03 WITA

Kasus Promosi Judi Online, 27 Influencer Diperiksa Bareskrim Polri

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:20 WITA

Kapolres Maros Cek Pengerjaan Jembatan Elevated Tompo Ladang Jelang Penutupan Jalan Poros Maros-Bone

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:32 WITA

Cegah Laka Lantas, Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:04 WITA

BUMDesa Ciptakan Gerakan Ekonomi Masyarakat Paniai

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA