Aksi Penyelundupan Terumbu Karang Merah Di Pangkep-Sulsel Berhasil Digagalkan Lantamal VI Makassar

- Admin

Senin, 1 Agustus 2022 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MAKASSAR, SULSEL | Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (1/8/2022).

Penangkapan tersebut dilaksanakan oleh Personel Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru yang berlangsung di Dermaga Maccini Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) pada hari Kamis sore tanggal 29 Juli 2022 jam 17.00 WITA.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP menyampaikan bahwa berdasarkan Informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan Terumbu Karang Merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo Kabupaten Pangkep, maka selaku Komandan Lantamal VI memerintahkan satuan / unsur Patroli Keamanan Laut untuk menindak lanjuti info tersebut dengan hasil tertangkapnya penyelundupan dengan barang bukti 324 Koli Terumbu Karang Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terumbu Karang Merah atau yang disebut dengan nama latinnya Tubipora Musica juga biasa dikenal oleh masyarakat kita dengan sebutan Marzan. Sebagian negara menggunakan terumbu karang merah sebagai perhiasan seperti: cincin, liontin, anting — anting, tasbih dan sebagainya. Ada juga yang menggunakan terumbu karang merah sebagai bahan obat — obatan serta kosmetik. Beberapa negara yang diketahui sebagai pengimpor terumbu karang merah antara lain: india, china, spanyol, prancis dan sebagainya”, ujar Danlantamal VI.

BACA JUGA :  Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Upaya Pemerintah Atasi Perubahan Iklim

Lebih lanjut, Danlantamal VI mengatakan dipasaran lokal harga terumbu karang merah bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk ukuran sebesar batu cincin, namun apabila diekspor keluar negeri harga terumbu karang merah bisa Mencapai puluhan juta rupiah setelah melalu proses tertentu untuk besaran batu cincin karena dihargai perdasarkan ukuran karat dengan perlakuan sama seperti batu Mutiara,

“Terkait kasus penangkapan ini, Lantamal VI akan menindak lanjuti proses hukum sesuai ketentuan dengan melibatkan pihak pihak terkait yang memiliki kewenangan. Namun dalam hal ini Lantamal VI tetap mengacu kepada praduga tak bersalah, akan tetapi apabila dikemudian hari terbukti, terdapat kesalahan, maka akan dilaksanakan tindakan sanksi Kepada pihak — pihak yang terkait Pelanggaran sesuai hukum yang berlaku”, tutup Danlantamal VI. (adt@mr)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA