MR-MAROS, SULSEL | Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah 13 (tiga belas) Desa Mandiri di Kabupaten Maros pada puncak acara syukuran hari jadi Kabupaten Maros ke-63 di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Rabu (27/7/2022).
Dilakukan pemberian penghargaan kepada 13 Desa yang berhasil berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Maros pada tahun 2022 ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa, PDTT dan Transmigrasi RI didampingi Bupati dan Wakil Bupati Maros.
Desa yang mendapatkan penghargaan antara lain Desa Pa’bentengang Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8952, Desa Sudirman Kecamatan Tanralili dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8898, Desa Bonto Tallasa Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8619, Desa Nisombalia Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8597, Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8549, Desa Sambueja Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8471, Desa Tanete Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8429, Desa Baji Mangngai Kecamatan Mandai dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8290, Desa Jenetaesa Kecamatan Simbang dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8268, Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8251, Desa Limapoccoe Kecamatan Cenrana dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8246, Desa Tenringangkae Kecamatan Mandai dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8233, dan Desa Sawaru Kecamatan Camba dengan nilai IDM 2022 sebesar 0,8221.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wamen Budi Arie menharapkan agar Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh SKPD yang terlibat agar terus mendorong kemajuan desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya