GNPK-RI Sumatera Utara Resmi Laporkan Dugaan Pungli Kepala Desa se-Kabupaten Mandailing Natal ke Kejati

- Admin

Kamis, 28 Juli 2022 - 01:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN, SUMUT  |  Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara resmi menyampaikan laporan Dugaan Pungli Terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Mandailing Natal. Laporan dengan Nomor. 23/GNPK-RI/SU-LP/VII/2022 disampaikan Sekretaris GNPK-RI Sumut, Yulinar Lubis kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Laporan tersebut, kami tujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”, kata Sekretaris GNPK-RI Sumut Yulinar Lubis yang didampingi oleh pengacara GNPK RI Sumut , Fendi Luaha SH kepada awak media didepan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut usai membuat laporan pengaduan, Selasa (26/07/2022)

Pada kesempatan itu, Yulinar Lubis menyatakan, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima serta keluhan dari para Kepala Desa ditemukan indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Desa melalui Camat se-kabupaten Mandailing Natal. Sehingga dari bukti dan fakta yang dikumpulkan, maka ia melaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan bukti otentik bahwa Kadis PMD Mandailing Natal melalui para Camat meminta sejumlah uang kepada para Kades sebesar Rp 1,7 juta per Desa. Dan hasil pungli itu, informasinya akan dipergunakan untuk menutupi kasus Bimtek tahun 2021 yang sedang berproses hukum di Polda Sumatera Utara, padahal anggaran itu tidak ada tertampung di APBDES tahun 2022”, cetus Yulinar.

Selain itu, lanjut Yulinar Lubis, ada juga pungutan liar sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per Desa dengan alasan untuk pembelian bibit dan pupuk. Padahal, bibit dan pupuk tersebut tidak dibutuhkan oleh masyarakat desa dan harganya juga sangat mahal tidak sesuai dengan harga pasaran.

BACA JUGA :  Bupati Nias Barat Pantau Persiapan Peresmian RS Pratama Lologolu Soguna Bazato

Lebih lanjut Yulinar Lubis menyampaikan ada juga kutipan sebesar Rp 1,5 juta untuk pembayaran gambar photo-photo pahlawan asal Mandailing Natal sebanyak 3 photo. Artinya, setiap photo dihargai Rp 500 ribu, sementara harga dipasaran hanya Rp 30 ribu.

Dari hasil investigasi GNPK-RI Sumut, dapat disimpulkan adanya dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Bupati, Kadis Pemdes, Camat se-kabupaten Mandailing Natal dan sebagai korbannya adalah Kepala Desa. Sebab menurut pengakuan beberapa Kepala Desa dan Camat bahwa perintah untuk melakukan pungutan tersebut berasal dari Bupati yang diturunkan kepada Kadis Pemdes dan diturunkan lagi kepada Camat.

Maka dari itu, Yulinar Lubis melalui GNPK-RI Sumut melaporkan pihak-pihak tersebut diatas dan meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumut dengan segera mungkin menindaklanjuti serta memproses secara hukum laporan yang telah disampaikan secara tertulis.

“Meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memintai keterangan para Kades serta memanggil dan memeriksa para Camat, Kepala Dinas Pemdes dan Bupati Mandailing Natal”, pinta Yulinar Lubis.

Dan “Jika memang terbukti ada indikasi punglinya, maka aparat penegak hukum harus menindak tegas siapapun yang telah melanggar hukum tanpa harus tebang pilih”, tandas Yulinar Lubis.  (Af lase)

Berita Terkait

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu
Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi
Perkuat Dukungan, Misriani Ilyas Bersama Tim Pemenangannya Aktif Menyapa Masyarakat
Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan
Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas
Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 
Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi
Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 13:30 WITA

HBIP Kontribusi 100 Pohon Pala untuk Penghijauan di Cekdan Balang Sikuyu

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:55 WITA

Gelar Konsolidasi Nasional, DPN PERADMI Lahirkan RTL untuk Pengembangan Organisasi

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:00 WITA

Gelar Penanaman Pohon, Kodim 1411 Bulukumba Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Lingkungan

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:41 WITA

Sigap Gunakan Mobil Dinas, Kapolsek Rilau Ale Tolong Warga Korban Lakalantas

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:53 WITA

Anggota Kodim 1411 Bulukumba Bersama Elemen Masyarakat Bersihkan Pasar Cekkeng 

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:54 WITA

Silaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Pengurus KNPI Jeneponto Siap Bersinergi untuk Kemajuan Teknologi Informasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 02:51 WITA

Komitmen untuk Mempercepat Penurunan Stunting, Pemprov Sulsel Menggelar Kegiatan Sosialisasi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:44 WITA

BREAKING NEWS : Warga Maros Dikejutkan dengan Penemuan 2 Mayat yang Bersimbah Darah

Berita Terbaru

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA