MR-JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi adanya pihak–pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan. Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK. (15/7/2022)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, ‘KPK Gadungan’ ini telah banyak melakukan penipuan terhadap sejumlah pejabat publik seperti pengacara, polisi, dan hakim. “Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” kata Firli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya