MR-GUNUNGSITOLI, SUMUT | Pembangunan Jembatan Sungai Boziwawo Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga merupakan Perangkat Daerah di Kota Gunungsitoli yang mempunyai Tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Bina Marga meliputi Pembangunan, Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan, Kamis. (7/7/2022)
Pemerintah Kota Gunungsitoli, dalam Tahun Anggaran 2021, mengalokasikan Dana APBD Rp.960.174.263,81 dan Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan Dana APBD Rp.1.475.113.120,00, untuk membangun Jembatan, Sarana Penghubung antara dua Desa yaitu Desa Tarakhaini dan Desa Boziwawo, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa di, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Pagu Anggaran yang disediakan cukup besar untuk membiayai Pembangunan Jembatan ini, yaitu sebesar Rp.2,43.528.738.381 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontraktor Pelaksana yang mengerjakan pembangunan Jembatan tersebut tahap awal yaitu CV. DELTA TRESNA MANDIRI JL PELAJAR TIM UTARA dan Tahap kedua CV. GUNAWAN SISARAHILI GAMO KELURAHAN SISARAHILI GAMO, KECAMATAN GUNUNGSITOLI, KOTA GUNUNGSITOLI, SUMATERA UTARA.
Hasil investigasi wartawan dilapangan bahan material pembangunan proyek asal-asalan, seperti kadar pasir fiktif campur lumpur dan yang harusnya batu split pecahan Pabrik digunakan namun yang ditemukan dilapangan batu pecahan manual dan diduga besi ada pengurangan ukuran volume dan dari tahap awal kegiatan pekerjaan dimulai tidak ada dipasang Papan Plang Informasi Proyek diduga trik untuk mengelabui masyarakat.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap Pekerjaan Bangunan Fisik yang dibiayai Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, dimana memuat Jenis Kegiatan, Lokasi Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Proyek dan Nilai Kontrak serta jangka waktu atau lama Pekerjaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya