MR-BULUKUMBA, SULSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan 100,14 gram sabu.
Pengungkapan 100,14 gram sabu tersebut di ungkapkan oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M, yang didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE dan Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala saat konferensi pers, Selasa (5/7/2022).
Selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak 100,14 gram, terdapat 40 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba, hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers setelah pelaksanaan upacara hari jadi Bhayangkara Ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual dihalaman apel Mapolres Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar,S.Sos, M.M, dihadapan awak media menyampaikan bahwa dibawah kepemimpinan IPTU Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.
Sementara Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE, menyampaikan bahwa pengungkapan narkoba di wilayah Bulukumba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai Kecamatan yang ada di Wilayah Bulukumba dan bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar Wilayah Bulukumba.
Halaman : 1 2 Selanjutnya