MR-BULUKUMBA, SULSEL | Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, telah meningkatkan kasus penganiyaan yang meilibatkan oknum Polisi yang bertugas di Polsek Kajang Polres Bulukumba dan saudara perempunanya ke tingkat Penyidikan.
Kejadian penganiayaan tersebut dialami oleh seorang perempuan berinisial RW yang beralamat di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada 23 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban RW, telah melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bulukumba bahwa telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum polisi bertugas di Polsek Kajang berinisial IE bersama dengan adik perempuannya berinisial IS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan memproses permasalahan yang telah dilaporkan oleh korban RW, Minggu (3/7/2022).
“Kasus yang menimpa korban RW telah di naikkan ketahap penyidikan oleh penyidik dan sementara berproses” Jelas Kasat Reskrim.
AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpa korban RW ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan Adik perempuannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya