Kadis dan Bendahara Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi  

- Admin

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MR-MEDAN, SUMUT | Terkait kasus dugaan tidak pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Jasmin Manullang, SH, MH menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk Kegiatan Biaya Operasional Monitoring Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 dengan anggaran Rp. 600.000.000, Rabu (29/06/2022).

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, saat dikonfirmasi awak media, Rabu  (29/6/2022) membenarkan penetapan dua orang tersangka oleh Kejari Padangsidimpuan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kajari Padangsidimpuan Nomor : PRINT-01/L.2.15/Fd.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah SSL selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dan PH selaku Bendahara Dinkes Kota Padangsidimpuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang didukung dengan 2 alat bukti yang cukup dua tersangka (SSL dan PH) ditetapkan menjadi tersangka. Informasi dari Kajari Padangsidimpuan, tim penyidik masih maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka,” kata Yos A Tarigan.

BACA JUGA :  Kompak Indonesia Soroti Pembangunan Sumur Resapan di Kelurahan Pai Lebih Tinggi dari Jalan dan Diduga Dikerja Asal-Asalan

Kemudian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Tapsel ini, berdasarkan hasil audit tim Akuntan Publik Independen diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp. 352.200.000.

“Kedua tersangka belum ditahan karena kedua tersangka masih kooperatif,” tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Tapsel.

Yos menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (Af lase)

Berita Terkait

Pj Bupati Enrekang Dr H Baba Lantik Penjabat Sekda Andi Sapada
Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto
Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri
Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar
Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM
Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter
Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 15:13 WITA

Rapat Ranperda APBD T.A 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan di Hadapan Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 30 November 2023 - 14:05 WITA

Polres Bulukumba Tetapkan Tersangka Pelaku Dugaan Penganiayaan Mantan Istri

Kamis, 30 November 2023 - 13:58 WITA

Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Terdakwa Korupsi di Sidang PN Makassar

Kamis, 30 November 2023 - 13:47 WITA

Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke 52, Bupati Pangkep Harap ASN Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WITA

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 November 2023 - 13:23 WITA

Camat Segeri Pangkep Kukuhkan Pengurus Komunitas Prostreet Indonesia Chapter

Kamis, 30 November 2023 - 11:47 WITA

Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Kamis, 30 November 2023 - 11:12 WITA

Rapat Ranperda dengan APBD TA 2023, Pj Bupati dan Ketua DPRD Bantaeng Saling Balas Pantun

Berita Terbaru

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA